Akhirnya SK 49 CPNS MBD Seleksi 2019 Ditandatangani, Tinggal Penyerahan

Kepala BKD MBD Neles Knyartutu, S.Sos

Tiakur, Dharapos.com
– Nasib 49 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dinyatakan lulus seleksi pada 2019 kini mulai mendapat titik terang.

Hal itu, setelah sekian lama menunggu dan bertanya-tanya kapan SK-nya diserahkan.

Kepala BKD MBD Neles Knyartutu, S.Sos yang dikonfirmasi  Dharapos.com di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021) membenarkan hal itu.

“Informasi kapan diserahkan saya tidak tahu, tapi yang saya dengar SK ke 49 CPNS tersebut sudah di tanda tangani dan tinggal menunggu penyerahannya saja,” terangnya.  

Untuk penyerahannya sendiri nanti langsung dilakukan Bupati MBD Benyamin Noach.

“Jadi untuk penyerahan SK adalah kewenangan Bupati, agar ada arahan-arahan dari kepala daerah kepada mereka para CPNS,” sambungnya.

Mengapa demikian? Karena sering terjadi para PNS setelah menerima SK ada beberapa yang tidak langsung ke tempat tugas mereka masing-masing sesuai SK yang telah di terima.

“Begitu juga yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga mereka sangat perlu mendapat arahan langsung dari Bupati,” cetusnya.

Lanjut Knyartutu, awalnya dari 49 orang yang lulus seleksi didapati 3 orang bermasalah saat pemberkasan

“Jadi, kami pihak BKD mendapat informasi dari Kantor Regional Makasar bahwa ada 3 CPNS asal Maluku Barat Daya yang berkasnya bermasalah. Menyikapi informasi tersebut, saya langsung melakukan koordinasi  dengan pihak  Kantor Regional dan langsung mengambil langkah untuk segera melengkapi berkas-berkas yang bermasalah dari ke-3 orang CPNS tersebut,” bebernya.

Akhirnya, berkas ke 49 CPNS yang lulus seleksi 2019 itu dinyatakan aman dan tinggal menunggu untuk menerima SK.

Knyartutu menekankan pula, mengenai pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus seleksi sekarang ini bukan lagi tugas Pemerintah daerah.

“Semua itu adalah kewenangan pemerintah pusat sehingga para CPNS  tersebut masing- masing melakukan online datanya sendiri,” tandasnya.

Knyartutu tak menampik jika dirinya sangat menyesal saat seleksi pada 2019 dimana kuota atau jatah untuk MBD mencapai 119 orang namun yang lulus hanya 49 orang.

“Dan itu kita MBD sangat rugi. Kita rugi 70 karena yang lulus hanya 49 orang. Yang lebih parah lagi adalah tenaga guru. Kita ini masih sangat minim tenaga guru dan sesuai kuota tahun 2019 itu khusus untuk tenaga guru kuotanya kurang lebih 60. Tapi kenyataannya yang lulus hanya 11 orang yakni 2 guru SMP dan 9 guru SD,” bebernya lagi.

Begitu pun tenaga dokter, dimana yang dibutuhkan 14  dokter sesuai kuota namun yang lulus hanya 4 orang.

“Dan itu dikarenakan yang mendaftar untuk formasi dokter hanya 4 orang jadi semua lulus,” cetusnya.

Knyartutu menambahkan, sekarang ini yang berkaitan dengan seleksi CPNS  mulai dari pendaftaran hingga penerbitan SK adalah kewenangan Pemerintah pusat.

“Jadi, kita di daerah itu tahu terima saja berapa yang lulus dan kita tidak bisa mempersoalkan mengapa kelulusan tidak mencapai kuota,” pungkasnya.

(dp-17)

Label: