Akhirnya, Aru Raih Opini WDP

Momen penyampaian opini WDP LKPD Kepulauan Aru TA 2020 oleh BPK RI secara virtual

Dobo, Dharapos.com - 
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020 akhirnya berhasil meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan ini tepat di awal periode kedua pemerintahan dr. Johan Gonga - Muin Sogalrey, SE sejak kabupaten pemekaran dari Maluku Tenggara ini berdiri.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga bersama Wakil Bupati Muin Sogalrey secara virtual, Jumat (4/6/2021).

Turut mendampingi, Ketua DPRD Udin Belsigaway, Sekda Moh. Djumpa dan Kepala Inspektorat Ramli Rumra serta didampingi Kabag Humas dan Protokoler Setda Kepulauan Aru Erens Pieter Kalorbobir.

Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin mengakui dalam penyusunan LKPD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020, masih ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu mendapat perhatian Pemda setempat.

Diantaranya, dalam LKPD tersebut belum menyajikan nilai pendapatan dan belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja dan afirmasi.

Kemudian, belum diketahui realisasi belanja dan sisa saldo pada masing-masing sekolah.

“Juga masih terdapat kekurangan volume pada paket pekerjaan di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," rincinya dalam sambutannya secara virtual.

Selain itu, lanjut Abidin, permasalahan penatausahaan kerugian daerah belum dilaksanakan sesuai ketentuan dimana masih terdapat perbedaan nilai kerugian daerah antara saldo pada data tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2019.

"Belum ada penjelasan memadai yang disampaikan ke tim pemeriksa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru,” akuinya.

Namun, Pemda sudah melakukan upaya perbaikan atas permasalahan aset tetap tahun sebelumnya antara lain melakukan sensus atau inventarisasi atas aset atau barang milik daerah.

Hal inilah yang kemudian mempengaruhi kewajaran penyedia laporan keuangan pada pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk tahun anggaran 2020 sehingga BPK memberikan opini WDP.

“Opini ini mengalami peningkatan opini dari tahun anggaran sebelumnya yakni disclimer," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Johan Gonga mengatakan predikat WDP yang diberikan oleh BPK merupakan sebuah kado istimewa bagi masyarakat Aru dan semua unsur yang terlibat dalam meraih prestasi tersebut.

"Hari ini merupakan sejarah bagi kami, karena untuk pertama kalinya mendapatkan opini WDP dari BPK. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk BPK Maluku dan semua unsur terkait atas sinergitas dan kerjasama yang baik selama ini terus terjalin," bebernya.

Bupati Gonga katakan, dengan pencapaian tersebut akan menjadi penyemangat dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik kedepannya.

"60 hari setelah ini akan ditindaklanjuti kekurangan dan pemantapan, pembenahan penatausahaan sehingga tahun depan bukan tidak mungkin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kita raih pada prestasi laporan keuangan kita di Kabupaten Kepulauan Aru," tandasnya.

Secara terpisah, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kepulauan Aru Erens Pieter Kalorbobir mengatakan Predikat WDP merupakan sejarah baru pada pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dibawah kepemimpinan Bupati dr. Johan Gonga dan Wakil Bupati Muin Sogalrey, SE.

"Sejak Kabupaten yang berjulukan Jargaria ini berdiri kurang lebih 17 tahun, baru pada tahun ini BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang pertama kalinya untuk Kabupaten Kepulauan Aru," katanya.

"Terima kasih untuk Bupati dan Wakil Bupati (Periode 2015-2020/2021-2026) karena di tahun pertama, periode kedua telah membuat legacy dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru," pungkasnya.

(dp-01)

Label: