| Kepala Dinas Dukcapil Kepulauan Tanimbar, Julius Sumanik |
Hal ini menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi peningkatan presentase pencapaian pelayanan Dinas Dukcapil setempat.
"Salah satu pelayanan Dukcapil yang penting, real dan rutin itu adalah perekaman e-KTP. Awal tahun 2021 ini sedikit mengalami peningkatan. Di 2020 lalu masih 91 persen, namun sejak awal Januari hingga Juni tahun ini naik menjadi 95,81 persen" kata Julius di Saumlaki, Kamis (3/6/2021).
| Aktivitas pelayanan kepada masyarakat |
Dalam program saber ini, pihak Dukcapil bersinergi dengan setiap pemerintah desa dan melakukan pelayanan perekaman ke setiap desa.
"Jadi peningkatannya cukup signifikan, sekarang naik dan mendekati 96 persen. Dan pada akhir 2021 ini harus naik menjadi 98 persen. Itu karena target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil," cetusnya.
Kendati demikian, pihaknya masih membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperlancar proses pelayanan di setiap desa.
Tak hanya Pemdes, pimpinan gereja dan Masjid juga diharapkan dapat membantu menyampaikan kepada setiap jemaatnya agar pada hari pelaksanaannya, masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengikuti pelayanan itu.
Hingga kini, pihaknya belum melakukan pelayanan secara optimal di desa-desa yang berada di kecamatan Wuarlabobar, Selaru, Molo Maru dan di kecamatan Wermaktian.
Julius menambahkan, setiap kabupaten dan kota di Indonesia wajib berada pada angka 99 persen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di Maluku, target tersebut baru dicapai Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara dan Maluku Tengah.
(dp-47)
Label: Kabupaten Kepulauan Tanimbar