KP2KP Tual Resmi Berganti Nomenklatur

Bupati M. Thaher Hanubun (tengah) sangat senang dan menyambut baik perubahan nomenklatur menjadi KP2KP Langgur

Langgur, Dharapos.com
- Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual kini berganti nomenklatur.

Instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala KPP Pratama ini berubah nama menjadi KP2KP Langgur.

Nomenklatur baru ini resmi dipakai sejak 24 Mei 2021.

Demikian disampaikan Kepala KP2KP Langgur Luhur Wira Kusumadinata kepada wartawan di kantor Bupati Langgur Rabu (9/6/2021).

"Jadi, saya disini sebagai pejabat baru yang menggantikan pejabat lama sekaligus juga menyampaikan kepada Bapak Bupati tadi bahwa mulai tanggal 24 Mei 2021 kemarin telah terjadi perubahan nonenklatur,” terangnya seusai bersilaturahmi dengan Bupati M. Thaher Hanubun.

Kusumadinata juga menyampaikan bahwa KP2KP Langgur selaku perpanjangan dari DJP akan tetap melayani masyarakat di kedua daerah ini dengan baik.

"Kami KP2KP Langgur akan tetap memberikan pelayanan yang maksimal di bidang perpajakan untuk  pelayanan, dan konsultasi perpajakan,” tegasnya.

Kusumadinata mengaku jika dirinya sendiri baru tiba di Malra pada Kamis minggu lalu dalam rangka mengganti pejabat yang lama.

"Dan sebagai pejabat baru, saya ingin permisi kepada bapak Bupati disini dan respon Bupati sangat baik. Beliau welcome kepada kami dan sangat baik,” akuinya.

Bupati lanjut Kusumadinata, sangat senang dan menyambut baik perubahan nonenklatur yang disampaikanya.

“Beliau menyampaikan bahwa KP2KP merupakan contoh agar instansi-instansi vertikal lainya yang ada di Langgur tetapi mengusung nama daerah lain agar merubah menjadi Langgur. Itu harapan Bupati,” tandasnya.

Sementara itu, alasan perubahan nomenklatur ini sendiri  dikarenakan letak geografis kantor KP2KP Tual berada pada wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

(dp-52)

Label: