Bupati Thaher Pastikan Pelayanan Pustu Letmaan Tetap Berjalan

Tampak sasi (tanda larangan) yang terpasang di depan Pustu Ohoi Letmaan

Langgur, Dharapos.com
– Pelayanan kepada masyarakat di Ohoi Letmaan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipastkan tetap berjalan.

Meski terdapat persoalan akibat sengketa pimpinan wilayah setempat sehingga memicu terjadinya pemasangan tanda larangan (Sasi) terhadap fasilitas umum oleh kelompok yang bertikai.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun ketika turun langsung ke Ohoi Letman untuk melepaskan "Sasi" pada bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Ohoi tersebut, Sabtu (17/7/2021).

Untuk diketahui, Sasi adalah tanda larangan dalam budaya Kei.

Menurut Thaher, Ohoi Letman adalah salah satu desa penyangga Ibu Kota Malra, maka Pemkab sangat berkepentingan untuk memastikan daerah itu harus aman, dan memastikan pelayanan kepada warga tidak terganggu akibat persoalan apapun.

"Soal Sasi ini adalah salah satu adat dan budaya kita, prinsipnya kita tetap menghormati, tetapi saat ini adalah pelayanan kepada warga terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Maka saya meminta kepada warga melalui Ketua Badan Saniri Ohoi untuk sasi yang dipasang pada Pustu agar dicabut sehingga pelayanan kepada warga dapat berjalan," tegasnya.

(dp-52)

Label: