Geger Honor Tenaga Medis Puskesmas Galay Dubu

Pengurus P3JAR Aru Barlie Alatubir (kiri) - Kepala Puskesmas Galay Dubu, Maria M. Karemi, SKM
Dobo, Dharapos.com - Pegawai Puskesmas Galay Dubu, Kabupaten Kepulauan Aru baru-baru ini digegerkan dengan adanya uang yang masuk ke rekening mereka.

Transferan itu awalnya diduga nyasar namun ada pula yang menduga sebagai dana pembayaran honor bagi tanaga medis di masa pandemi Covid-19 ini sebagai upah kerja.

Faktanya, semua itu hanyalah dugaan belaka.

Salah satu pemuda Aru yang bernaung di P3JAR Barlie Alatubir kepada Dhara Pos mengungkap fakta dimaksud.

“Jadi, setelah dana-dana itu masuk ke rekening pribadi para pegawai ternyata mereka dihubungi bendahara Puskesmas Galay Dubu yang meminta harus segera dilakukan pengembalian dana yang sudah di transfer ke rekening mereka,” bebernya.

Dari kejanggalan ini kemudian pihaknya mencoba melakukan penelusuran kecil dan hasil yang diperoleh bahwa uang yang ditransfer itu ada dana BOK periode Januari - Juni 2021, yang dimasukan ke rekening masing masing pegawai.

“Kita tidak tahu motivifasinya apa? Yang menjadi pertanyaan adalah kalau memang itu dana BOK, kenapa cairnya harus lewat rekening pegawai?” herannya.

Terkait hal ini, pihakmya telah mecoba mengkonfirmasi salah satu oknum pegawai Puskesmas Galay Dubu untuk mempertanyakan itu. Namun dirinya malah diserang balik.

“Yang bersangkutan inbox beta lalu bilangnya begini, kalau seng tau aturan PKM jang kastunju nau-nau! Padahal yang sesungguhnya itu maksud beta tinggal dong jelaskan apa penyebabnya sehingga dana pembayaran honor Puskesmas Galay Dubu dipotong padahal itukan sudah lewat transferan ke rekening masing masing pegawai? Itu saja kok, eh malah balik menyerang saya,” bebernya.

Alatubir mensinyalir ada konspirasi untuk kepentingan LPJ.

“Bisa jadi ini hanya perlu bukti transfer untuk kepentingan LPJ,” sindirnya.

Alatubir juga mengaku bingung dengan proses pencairan dana BOK lewat rekening perorangan.

“Yang membingunkan, masa iya regulasi pencairan dana BOK adalah lewat rekening perorangan?” herannya lagi.

Atas fakta ini, Alatubir meminta ketegasan dari para legislator DPRD Aru untuk segera menyikapi hal ini secara serius.

“Karena sampai saat ini, sesuai hasil investigasi kami terkait pengembalian dari setiap perorangan itu nilainya cukup fantastis mulai dari Rp140.000,- sampai Rp12.740.000,- Jadi, kalau ditotal keseluruhan dari honor 62 tenaga medis maka yang dikembalikan Rp244.980.000,”  bebernya lagi.

Alatubir juga mengaku sangat menyayangkan kejadian ini karena berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.

“Mereka ini kan mengharapkan apa yang menjadi haknya,” tegasnya.

Kepala Puskesmas Galay Dubu, Maria M. Karemi, SKM yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan transferan tersebut.

Kendati begitu, dia berdalih jika tugas para stafnya di puskesmas yang ia pimpin bukan cuma satu sehingga dibuat surat tugas ke staf yang punya kegiatan.

“Istilahnya pinjam nama orang lain,” dalihnya.

Nantinya, setelah uang kegiatan masuk ke rekening nama orang yang staf-staf pinjam itu mereka ambil, uangnya  dikembalikan ke bendahara lalu dibagikan ke yang punya kegiatan.

"Jadi, bukan Puskesmas yang ambil uang itu. Tetapi yang ambil uang itu adalah nama - nama yang kita pinjam lalu kemudian ini kita tarik samua baru kita kembalikan ke staf yang punya kegiatan. Alasannya, uang kegiatan itu tidak bisa masuk semuanya ke staf punya rekening karena tidak bisa pendobelan nama," terang Maria.

Disinggung soal apakah kebijakan itu tidak menyalahi aturan yang berdampak pada proses hukum, ia menegaskan siap bertanggung jawab.

"Ya, saya siap bertanggung jawab karena staf kita punya kegiatan bukan satu. Contohnya satu hari staf saya ada punya kegiatan posyandu dari pagi sampe siang kemudian mereka ada KS lagi akhirnya mau tidak mau,  kita pinjam nama mereka yang honor lalu uang itu masuk ke rekening orang itu baru dikembalikan ke bendahara baru bendahara bagi kepada yang punya kegiatan. Nanti, yang punya kegiatan kasi uang pulsa atau apa ke yang tadi dipinjam nama itu,' tegasnya.

(dp-31)

Label: