Ini Tanggapan Wakil Uskup Kepulauan Tanimbar - MBD Terkait Postingan SHR Yang diduga Menista Agama Katolik

Postingan SHR di media sosial yang kini ramai diperbincangkan publik

Saumlaki, Dharapos.com
- Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD) Pastor Simon Petrus Matruty, Pr  menyatakan postingan Sony Hendra Ratissa (SHR) yang saat ini ramai diperbincangkan publik hingga ada rencana sejumlah pihak yang mau melaporkan SHR ke Polisi hendaknya dicermati dengan benar.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Minggu (25/7/2021), Pastor Sipe (nama kecilnya-red), mengulas beberapa pendapatnya secara pribadi dan kesimpulannya sebagai Wakil Uskup di wilayah itu terhadap posting SHR di akun facebooknya beberapa hari kemarin.

"Lagi ramai orang membicarakan postingan SHR soal kata-katanya. Memamng makna dibalik status ini yang paling tahu itu hanya SHR sendiri. Dia yang tahu apa maksud dibalik status itu. Bagi saya, pertama-tama harus mendekati SHR untuk bertanya kira-kira apa maksud dibalik status itu" kata pastor Sipe mengawali penjelasannya.

Secara pribadi, pastor Sipe menjelaskan bahwa SHR adalah warga gereja Protestan yang percaya kepada Yesus Kristus dan para rasulnya. Dan Santo Petrus dalam ajaran gereja Protestan juga diakui sebagai pemimpin para rasul atau pengikut Kristus.

"Maka menurut pandangan saya, pak SHR pasti tidak pernah melecehkan atau tidak pernah menganggap Santo Petrus itu sebagai orang biasa. Pasti dia percaya juga bahwa Santo Petrus itu adalah seorang rasul dan pasti hidupnya baik" katanya.

Ditinjau dari segi pribadi SHR sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pastor Sipe menyatakan, SHR bersentuhan dengan kehidupan masyarakat dan dalam hubungannya dengan pemerintah, postingan itu mungkin untuk mengevaluasi raja atau pemimpin sekarang.

Hal ini dia katakan karena beberapa tahun terakhir, SHR biasanya berbeda pendapat dengan Pemkab Kepulauan Tanimbar.

"Kalau tengang konteksnya mengapa tentang status itu muncul, memang saya tidak tahu karena saya tidak ikuti dari awal. Tetapi tentu status itu muncul atas reaksi terhadap seseorang" katanya.

Dari segi tata bahasa, postingan SHR terbagi dalam tiga bagian dan mengandung beberapa pengertian. Tiga bagian itu adalah : di jaman nabi palsu, raja maling berlagak, seperti santo Petrus.

Bisa berarti bahwa di jaman nabi palsu dia maling tetapi dia berpura-pura sebagai Santo  Petrus untuk menutupi kemalingan-nya.

Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar - MBD Pastor Simon Petrus Matruty, Pr  

Tetapi teks ini juga bisa dibaca bahwa dijaman nabi palsu, raja maling berlagak seperti santo Petrus dan seakan-akan orang bisa menterjemahkan bahwa Santo Petrus adalah raja maling.

"Maka saya selalu mengarah pada teks dibaca dalam konteks apa. Apakah dalam konteks diskusi, konteks kejadian dan konteks siapa pribadi yang menulis supaya kita bisa tahu makna dari postingan itu" sambungnya.

Terhadap analisisnya itu, pastor Sipe berkesimpulan bahwa dari postingan itu, SHR tidak memandang Santo Petrus sebagai maling karena dia percaya bahwa Santo Petrus adalah orang Kudus.

Apalagi dia menggunakan kata Santo, berarti dia percaya bahwa Santo itu adalah orang Kudus. Karena itu, tidak mungkin SHR melihat Santo Petrus sebagai raja maling.

"Sebagai wakil Uskup, saya sama sekali tidak tersinggung dengan postingan pak Sony. Gereja Katolik juga tidak tersinggung karena kalaupun negatif, tidak mengubah nilai yang diimani gereja Katolik, tidak mengubah apapun substansi ajaran gereja Katolik tentang Santo Petrus dan para rasul. Dan karena itu kita tidak tersinggung sedikit pun" tegasnya.

Pastor Sipe juga menegaskan bahwa postingan SHR tersebut bukan merupakan penistaan terhadap gereja Katolik seperti anggapan sejumlah pihak.

Sebelumnya, beberapa pemuda Tanimbar seperti Alex Belay, Yulius Batmomolin dan rekan-rekannya mengancam akan memproses hukum SHR atas postingannya di akun facebooknya pada tanggal 22 Juli 2021.

Mereka menilai, SHR telah melakukan penistaan terhadap agama Katolik dan menciderai nilai-nilai kekatolikan.

Mereka juga meminta SHR untuk secepatnya mengklarifikasi postingannya itu secara terbuka dan meminta maaf kepada umat Katolik terkait dengan isi postingannya yang  mencantumkan nama Santo Petrus.

(dp-45)

Label: