Irmuply Soroti Pengadaan 3 Ventilator 1,2 Miliar

Anggota Pansus Covid DPRD Kepulauan Aru Samuel Steven Irmuply, S.Sos

Dobo, Dharapos.com
- Tim Pansus Covid DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19  dengan Dinas Kesehatan setempat terkait proses penanganan pasien, serta dana covid yang sudah digunakan pada 2020 dan 2021.

Dalam pertemuan RDP tersebut, salah satu anggota Pansus Samuel Steven Irmuply, S.Sos menanyakan tentang pengadaan salah satu alat pencegahan Covid-19 yakni ventilator.

Pasalnya alat tersebut sudah ada namun hingga saat ini tidak digunakan.

Menurut Irmuply, ada 3 buah alat ventilator yang sudah dibeli dengan harga Rp400 juta per buah, namun hingga saat ini alat itu belum di gunakan.

Ironisnya, pengadaan 3 buah alat yang harganya menelan kurang lebih Rp 1.200 juta itu tidak di ketahui melalui perusahaan mana dan dana sebesar itu di ambil dari dinas mana.

"Yang saya tanyakan adalah pengadaan salah satu alat pencegahan Covid yaitu ventilator yang sudah dibeli namum tidak difungsikan. Itu ada 3 buah ventilator yang harganya 400 juta per buah. Kenapa sampai hari ini belum bisa digunakan, pengadaan lewat perusahan siapa Dan uang tersebut di ambil dari dana Covid terus dinas mana," tanya Irmupli dengan nada heran.

Ia juga pada kesempatan itu menyoroti kinerja tim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Aru dalam menerapkan aturan selama berlangsungnya PPKM di wilayah itu.

Irmuply meminta tim Gustu tidak kaku dengan edaran PPKM tersebut yang telah diturunkan pemerintah pusat.

Ia menyoal aturan yang diterapkannya soal surat vaksin.

“Tidak kaku artinya bahwa tim gugus kabupaten juga harus membuat sebuah surat keterangan vaksinasi, yang menerangkan bahwa seseorang yang belum divaksin dikarenakan ada penyakit bawaan yang sama sekali tidak bisa. Justru orang seperti ini harus dibantu untuk melakukan perjalanan,” tegasnya.

(dp-31)