Judi Dadu Marak di Aru, Sponsornya Masih Pemain Lama

Tampak Noce Lie (kiri) sementara berada di tengah aktivitas permainan judi dadu itu seperti yang dilaporkan masyarakat

Dobo, Dharapos.com
– Pasca penutupan wahana permainan bola guling, muncul permainan judi baru yang kini marak di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Judi dadu, istilah atau sebutan bagi permainan baru tersebut.

Informasi yang diperoleh media ini dari warga seputaran lokasi permainan judi dadu, tepatnya Jln. Dusun Marbali menyebutkan, aktifitas permainan haram tersebut sudah berlangsung dua bulan belakangan ini.

Tepatnya, di kediaman salah satu pengusaha yang dikenal wara wiri didunia perjudian yang kesehariannya disapa Noce Lie.

Kabarnya, omset per hari diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Namun menurut pengakuan warga sekitar, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. 

Menariknya, disela-sela aktivitas judi tersebut juga tampak terlihat beberapa oknum aparat kepolisian yang berada di tempat itu.

“Jadi intinya, sudah menjelang dua bulan ini judi dadu beroperasi, tapi tidak ada tindakan tegas dari oknum Polisi yang ada di lokasi perjudian itu,” beber salah satu warga yang meminta namanya tak dipublis, Senin (3/7/2021).

Ia mengatakan, kehadiran judi dadu di Aru, khusunya Kota Dobo tentunya telah merusak budaya negeri berjuluk Bumi Jargaria ini yang dinilai cukup terkenal religius, aman dan tentram.

“Kami masyarakat sangat resah dengan kondisi ini,” akuinya.

Bahkan, ia pun mengaku sempat memantau lokasi perjudian dadu tersebut dan ternyata memang benar ada aksi perjudian dimaksud seperti yang ada dalam gambar pemberitaan ini.

Sumber berharap agar judi dadu ini segera ditindaktegas sebagaimana halnya dengan perjudian jenis lainnya seperti togel dan sabung ayam yang lagi marak saat ini.

“Pihak berwenang serta Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” desak sumber.

Apalagi, mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru sudah mencapai angka 662 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Jadi, sekali lagi kami minta kepada Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Aru dr. Johan Gonga, dan Kapolres Kepulauan Aru agar segera menutup semua jenis wahana permainan yang berbau Judi,” tegasnya.

Menyikapi fenomena ini, tokoh pemuda Aru Reki Botmir mengaku menyesalkan keberadaan aktivitas permainan judi dadu yang mulai marak di wilayah itu belakangan ini selain sabung ayam

“Seharusnya permainan-permainan yang sesungguhnya melanggar hukum ini ditindak tegas oleh aparat berwenang bukan dibiarkan begitu saja. Apalagi yang sponsornya masih pemain lama juga,” desaknya kepada Dharapos.com, melalui selulernya, Selasa (6/7/2021).

Reki menyoroti keberadaan sejumlah oknum Polisi yang dilaporkan sering kali berada pada lokasi tempat berlangsungnya permainan haram itu.

“Kalau mereka (oknum Polisi, red) berada disitu dan tidak menindak tegas permainan judi dadu atau sabung ayam itu, maka patut dipertanyakan kapasitas mereka disitu untuk apa? Besar kemungkinan karena ada jatah preman atau setoran dari bandar dan mungkin nilainya tidak kecil sehingga tak mungkin menindak tegas,” bebernya.

Untuk itu, Reki meminta Kapolres Aru segera mengambil langkah tegas memberangus bisnis haram ini.

“Kapolres harus segera bertindak! Karena kalau tidak, maka itu akan menjadi sorotan Kapolri Jenderal Listyo yang sangat tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan media ini di lokasi judi, tampak Noce Lie sementara berada di tengah aktivitas permainan judi dadu itu seperti yang dilaporkan masyarakat.

Dengan didapati fakta Noce Lie yang kembali menjalankan bisnis haram ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang tak pernah jera dari pekerjaan haramnya.   

(dp-31)

Label: