Rame-rame Keroyok DAS Wujudkan Ambon Manise yang Bebas Banjir

Potret Kota Ambon. ibukota Provinsi Maluku / Foto : Istimewa

Ambon, Dharapos.com
– "Kota Ambon ibu negeri tanah Maluku, di pinggir laut tempat kita bersatu, terlihat dari jauh gunung Salahutu, beta ingat dahulu beta disitu" sekuel lagu Gunung Salahutu ciptaan Charel Hehanusa, menggambarkan tentang kerinduan anak-anak Maluku di perantauan akan kampung halamannya.

Ya.. Ambon memang kota kecil nan indah dihiasi teluknya yang cantik serta keramah tamahan warganya, pantas membuat banyak orang rindu untuk datang mengunjunginya.

Kota Ambon diusia yang semakin tua, kini berubah sebagai kota kecil yang padat penduduk. pemukiman muncul dimana-mana hingga ke lereng-lereng gunung. Daerah Aliran Sungai (DAS) pada lima sungai besar di ibu kota provinsi Maluku itu, juga tidak luput dari penyerobotan lahan yang berubah fungsi menjadi pemukiman padat penduduk.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, saat ini hampir semua wilayah kota Ambon merupakan daerah kritis.

Kawasan di dalam maupun di luar kawasan telah mengalami banyak kerusakan. Dampaknya fungsi hutan sebagai penyangga menjadi jauh berkurang dan tidak sesuai yang diharapkan.

Daya dukung untuk pemukiman sudah semakin sempit seiring bertambahnya jumlah penduduk di kota Ambon.

Hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) September 2020 menyebutkan jumlah penduduk kota Ambon kini mencapai 347.288 jiwa dari total penduduk Maluku sebanyak 1,8 juta jiwa.

Tingginya laju pertumbuhan penduduk di ibukota Provinsi Maluku ini, tidak diberangi bertambahnya luas areal atau kawasan. Artinya lingkungan tidak bertambah luas, tetapi penduduk terus bertambah banyak.

Akhirnya masyarakat memilih menyerobot kawasan yang sebenarnya menjadi daerah hijau untuk membangun rumah.

Di sisi lain, masyarakat mengklaim wilayah yang ditempati adalah milikinya, karena mengacu hak-hak petuanan dan ulayat, sehingga bebas diperjualbelikan, tanpa memikirkan risiko kerusakan lingkungan serta berdampak lebih besar yang bakal ditumbulkan di masa mendatang.

Hal ini berimbas maraknya penebangan pohon, tanpa menyadari resiko besar yang akan terjadi, diantaranya longsor, banjir dan ketersediaan air bersih.

Bahkan dari hasil penelitian Ambon akan mengalami krisis air bersih beberapa puluh tahun ke depan, jika daerah tangkapan airnya tidak segera ditangani dan dibenahi.

Guna mengatasi hal dimaksud, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku kini gencar melakukan berbagai langkah-langkah pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS), mulai dari indentifikasi lahan prima, lahan rusak dan lahan kritis, imbauan, edukasi dan sosialisasi kampanye penyadaran publik, pemasangan batas, pemasangan patok batas DAS serta dan penanaman aneka pohon.

Seluruh kegiatan yang dimulai sejak 2019 lalu dan masih berlanjut di 2021 ini, melalui program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB).

Kampanye publik

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Iie mengutarakan pihaknya lebih banyak melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mengingatkan warga akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan terutama di bagian hulu DAS.

Kampanye ini sudah dilakukan sejak 2019, mulai dari sosialiasi kampanye penyadaran publik, sampai pemasangan 15 buah papan himbauan pelestarian DAS di sejumlah titik kota Ambon, diantaranya Batu Merah, Air Besar dan STAIN.

Program ini dibiayai Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri dengan alokasi dana sebesar Rpp337 juta.

Tahun 2020 dengan anggaran Rp267,4 juta Dinas Kehutanan Maluku kembali melakukan indentifikasi lahan prima, lahan rusak dan lahan kritis di Negeri Hutumuri, Negeri Rutong, Negeri Soya dan Negeri Ema, melibatkan tim akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Dari hasil indentifikasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sosailiasi kampanye penyadaran publik, pemasangan batas himbauan, dan penanaman pohon sesuai lokasi yang telah ditentukan.

Di tahun yang sama Ditjen Bangda Kemendagri kembali menganggarkan Rp504,1 juta untuk sosialisasi kampanye penyadaran publik dan pemasangan 20 papan himbauan, melibatkan Dinas Kehutanan, Bappeda kota Ambon, BPDAS, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di beberapa lokasi, seperti Batu Meja, Batu Gajah, Urimessing dan Mangga Dua.

Selain itu dilakukan orientasi awal dari risalah lapangan, pengukuran dan pemasangan patok batas DAS, dan penanaman pohon untuk penguatan lereng dengan metode bio engineering sebanyak 13.750 anakan, terdiri dari kayu-kayuan 9.625 anakan dan MPTS atau tanaman produktif lainnya 4.125 anakan.

Tahun ini, Dinas Kehutanan kembali memperoleh anggaran Rp839,99 juta untuk berbagai kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan, mulai dari koordinasi pengumpulan data dan informasi, survei ground check lokasi kerawanan tanah longsor, orientasi awal dan risalah lapangan biofisik Sosbud, pemasangan titik ikat, pengukuran dan pemasangan patok batas.

Selain itu, penanaman 25.000 anakan pohon terdiri dari 20.000 kayu-kayuan, MPTS atau tanaman produktif jenis buah-buahan 5.000 anakan di tiga lokasi yaitu Dusun Peru Negeri Soya, DAS Wai Apu Batu Merah dan DAS Wai Ruhu, sebagai upaya penguatan lereng dengan metode bio engineering.

Menurut Sadli, pihaknya telah sampai pada tahapan penentuan lokasi sebagai tindak lanjut orientasi lapangan yang telah dilakukan. Sekarang tinggal dilanjutkan dengan pengukuran dan sosialiasi untuk kemudian di pasang patok batas. "Saat ini tinggal kita naik pasang patok batas, kemudian pembuatan gubuk kerja untuk pengangkutan distribusi bibit sekaligus penanaman," ujarnya.

Keroyok bersama

Sadli menyadari berbagai program yang dilakukan masih jauh dari harapan melindungi Ambon dari ancaman banjir yang terjadi secara berulang bak "Arisan Bencana" karena kondisi lima DAS di Ambon semakin kritis dan rusak akibat intervensi manusia yang makin masif merusak DAS.

Bencana banjir yang melanda hampir sebagian besar wilayah di Kota Ambon tahun 2017 sesungguhnya merupakan salah satu potret buruknya pengelolaan DAS di ibu kota provinsi Maluku itu.

Karena itu berbagai program yang dilakukan Dinas Kehutanan saat ini adalah upaya minimal untuk mengamankan dan melindungi hulu DAS, yang diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas perencanaan pengelolaan risiko banjir, kualitas pengelolaan lahan dan infrastruktur pengendali banjir, peningkatan kapasitas pengelolaan risiko banjir berbasis masyarakat, serta meningkatnya kualitas koordinasi penyusunan kebijakan dan pengelolaan risiko banjir.

Hanya saja, untuk implementasinya bukan hanya menjadi ansi tanggungjawab Dinas Kehutanan.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baik provinsi maupun Kota Ambon perlu berkolaborasi dan mengeroyoknya beramai-ramai sesuai fungsi dan perannya masing-masing, guna memastikan perencanaan dan perbaikan tata ruang.

Warga yang hidup di kawasan hutan maupun sepanjang DAS juga perlu terus digerakkan untuk terlibat bersama dengan membentuk kelompok-kelompok masyarakat peduli sungai dan pecinta lingkungan.

"Semakin banyak komunitas masyarakat peduli lingkungan terbentuk, semakin baik kelestarian lingkungannya, karena akan terbentuk kesadaran bersama untuk berkolaborasi untuk menjaga, melindungi dan melestarikan DAS sebagai sumber hidupnya," tegas Sadli.

Dalam pelaksanaan program FMSRB, masyarakat tidak dijadikan sebagai subjek tetapi objek yang perlu digerakkan untuk terlibat langsung, karena dampak positifnya untuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. Warga diberi ruang memanfaatkan DAS tetapi tidak merusak.

Butuh sinergi dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama, pemuka masyarakat, tokoh adat, sehingga seluruh program yang dilakukan pemerintah melalui program FMSRB dapat berjalan dan dikelola dengan baik demi kepentingan bersama dan masa depan anak cucu kita, termasuk insan pers yang memegang peran penting untuk menyosialisasi berbagai program yang dilakukan program agar diketahui masyarakat," ujarnya

"Kami tidak bisa sendiri. Harus lintas sektor karena untuk kepentingan semua orang di Ambon Manise. Karena itu mari katong keroyok rame-rame lingkungan DAS untuk mewujudkan Ambon manise yang bebas banjir," demikian Sadli Iie.

(dp-20)

Label: