Shalat Idul Adha di Ambon Diperbolehkan, Ini Ketentuannya

Shalat Idul Adha 1442 H diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan 

Ambon, Dharapos.com
- Pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H di Kota Ambon  pada 20 Juli pekan depan dapat dilakukan.

Namun tentunya dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut merupakan keputusan bersama dalam pertemuan Danrem 151 Binaya Brigjen TNI  Arnold Ritiauw  yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid 19 bersama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Ketua MUI Maluku, Kanwil Kemenag Maluku dan sejumlah tokoh Islam se-Kota Ambon yang berlangsung di aula Makorem 151 Binaiya, Kamis  (15/7/2021).

Diakui Danrem, di Maluku terjadi peningkatan kasus positif Covid-19. Untuk itu, perlunya mitigasi terkait hal tersebut.

"Atas petunjuk dan arahan bapak Pangdam XVI Pattimura dihadapkan dengan peningkatan kasus Covid saat ini di Maluku yang sangat cepat maka saya mengundang bapak - Ibu sekalian untuk duduk bersama membicarakan perihal peringatan Idul Adha," akuinya.

Pada kesempatan itu juga dibagikan 6000 masker kepada para pengurus masjid yang hadir pada pertemuan tersebut.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah  (BPBD) Provinsi Maluku Hendry Far-far kepada pers di kantor Gubernur setempat, Kamis (15/7/2021) menyampaikan, pada pelaksanaan shalat Idul Adha 20 Juli mendatang para pengurus masjid hendaknya memperhatikan penerapan disiplin protokol kesehatan dengan baik .

Dikatakannya ,kota Ambon merupakan zona merah ,tetapi tidak semua lingkungan RT / RW juga zona merah.

"Di kota Ambon tidak semua RT itu zona merah, namun bukan berarti bebas untuk melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak," tegas Far-far.

Demikian halnya pada proses pembagian hewan kurban.

"Untuk pembagian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia kepada yang berhak menerimanya. Jadi, tidak perlu berbondong - bondong datang ke tempat pemotongan hewan kurban," tandasnya.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Maluku akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengurus masjid di daerah ini terkait penerpan protokol kesehatan pada shalat Idul Adha mendatang .

(dp-19)

Label: