2000 KK di Aru Terima Bantuan Beras 10 kg

Momen launching penyaluran bantuan Presiden RI dan Gubernur Maluku untuk Menaggulangi Terdampak Pandemi covid-19 di Masa PPKM di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021 

Dobo, Dharapos.com
- Sebanyak 2000 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Kepulauan Aru menerima bantuan beras 10 kg.

Bantuan tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati setempat, Muin Sogalrey pada acara Launching Penyaluran Bantuan Presiden dan Gubernur Maluku di kantor Dinas Sosial Jl. Pemda Raya Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (30/8/2021).

Kata Sogalrey, bantuan berupa beras 10 Kg per KK diberikan kepada wilayah terdampak PPKM mikro di Kota Ambon dan Kepulauan Aru karena dua wilayah inilah yang terdampak di Maluku.

"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Launching Penyaluran Bantuan Presiden RI dan Gubernur Maluku untuk Menaggulangi Terdampak Pandemi covid-19 di Masa PPKM di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021 pada saat ini," ucap Sogalrey.

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan transparansi baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provins! maupun Pemerintah Daerah , melalui Dinas Sosial Provinsi Maluku.

Yang selanjutnya diserahkan kepada Pemda Kepulauan Aru untuk disalurkan kepada 2000 KK diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (NON DTKS) yang ada pada 2 Kelurahan, yakni Kelurahan GalayDubu dan Siwalima di Kecamatan Pulau-Pulau Aru.

Sogalrey berharap, semoga bantuan yang diberikan Presiden RI dan Gubernur Maluku untuk menanggulagi terdampak Pandemi Covid-19 di masa PPKM ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan Rumah Tangga Miskin yang ada di daerah ini.

"Terima kasih yang sama juga saya Sampaikan kepada Plt Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru yang akan memfasilitasi penyaluran sampai pada Keluarga Penerima Manfaat," tuturnya.

Sogarey pun berharap, dalam pembagian bantuan dimaksud, masyarakat penerima manfaat perlu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas).

(dp-31)

Label: