Diskominfo Maluku Siap Bayar Tunggakan 7 Bulan

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Semy Huwae

Ambon, Dharapos.com
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Semy Huwae mengakui pihaknya belum membayar tunggakan Diskominfo Channel selama 7 bulan.

Walaupun begitu, pihaknya menghormati keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  Maluku  dan akan melakukan  pembayaran tunggakan tersebut.

Menurutnya, dana untuk pembayaran telah disiapkan .

"Ada kesalahan teknis sehingga teman teman menganggarkan pembayaran di triwulan ke III," akui Huwae yang dihubungi wartawan melalui telepon WhatsApp, Selasa (24/8/2021).

Dikatakannya, siaran TV kabel milik Pemda itu memang mengalami pemblokiran, sedangkan saluran youtubenya tetap berjalan

Diakui Huwae, ada kesalahan dalam penginputan data sehingga pembyaran  baru akan dilakukan pada triwulan ke III.

"Jadi, nanti kita akan bayarkan. Kita sementara buat permintaan," terangnya.

Terkait dengan teguran KPID Maluku soal konten lokal yang ada pada Diskominfo Chanel, Huwae menyampaikan bahwa yang disiarkan itu siaran khusus Pemda dan seputar Covid-19.

Beberapa waktu lalu, pihak KPID Maluku melayangkan teguran kepada pihak Diskominfo Maluku ,terkait pembayaran hak penyedia jasa, konten lokal yang harus diperbaharui serta program acara pada saluran TV kabel plat merah itu.

(dp-19)

Label: