Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Aru, MMC Desak Proses Hukum

Koordinator Maluku Media Centre (MMC) Jossy Linansera (kiri) mengutuk keras tindakan kekerasan yang dlakukan terhadap jurnalis di Dobo, Kepulauan Aru

Ambon, Dharapos.com
– Aksi penganiayaan yang menimpa Jurnalis Malukupost.com Kontributor Aru Hengky Labatar oleh oknum ASN Pemerintah setempat Teko Letwar bersama sejumlah rekannya yang diketahui dalam kondisi mabuk langsung mendapat reaksi keras.

Koordinator Maluku Media Centre (MMC) Jossy Linansera mengutuk keras tindakan anarkis atau kekerasan yang dlakukan terhadap wartawan di Dobo.

“Sebagai seorang abdi negara yang tentunya harus menjadi panutan bagi masyarakat, tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut menunjukan bahwa yang bersangkutan tidak layak menyandang predikat selaku ASN. Tindakan yang dilakukan itu dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana dan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalis,” kecamnya kepada Dhara Pos, Senin (2/8/2021).

Menurut Linansera, kalaupun seandainya oknum ASN di Aru itu tidak setuju dengan pemberitaan ataupun karya jurnalis yang diterbitkan dalam hal ini wartawan Malukupost.com, maka ada mekanisme yang seharusnya ditempuh oleh yang bersangkutan.

“Bukan main hakim sendiri,” kembali kecamnya.

Olehnya itu, Linansera memastikan setelah mendapat kronologis pemukulan terhadap kontributor Malukupost.com di Dobo, maka MMC akan menyurat resmi kepada Bupati dan Sekda Aru untuk mengambil sikap tegas dari sisi administrasi dan aturan kepegawaian.

MMC juga akan menyurat dan mendesak Kapolda Maluku untuk memerintahkan jajarannya di Polres Aru agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses hukum yang bersangkutan.

“MMC menyarankan kepada korban Hengky Labatar untuk segera melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Minggu (1/8/2021) dinihari, sekelompok warga yang dipengaruhi minuman keras (miras) membuat ulah.

Oknum ASN, Teko Letwar yang bertugas di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Kepulauan Aru diketahui bersama dengan kelompok pemabuk itu menganiaya Hengky Labatar yang juga kontributor Media online Malukupost.com.

Adapun kronologis kejadiannya bermula saat Teko Letwar bersama para pemuda mabuk ini mendatangi warung Hengky Labatar di Kampung Jawa, Dobo.

Teko Cs kemudian merusaki galon tempat cuci tangan yang disiapkan untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wit.

Awalnya, saat Teko Cs mendatangi warung Hengky, jurnalis Aru itu beserta isteri dan anaknya sudah tidur.

Kemudian istri Hengky yang terbangun akibat dikejutkan saat mendengar ember cuci tangan yang selalu diletakkan didepan rumah dipecahkan oleh salah satu oknum pelaku.

Merasa tidak terima ember cuci tangan yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mencuci tangan itu dipecahkan, isteri Hengky marah dan terjadi adu mulut.

Mendengar istrinya sedang terlibat adu mulut, Hengky Labatarpun terbangun dan keluar menuju arah tempat istrinya dimarahi.

Saat terjadi cekcok antara Istri Labatar dan para pemabuk, diketahui ada anggota kepolisian sementara berada di TKP.

Anehnya, sang oknum polisi tersebut diam menyaksikan saat Hengky terhuyung dan pingsan dihajar Teko Letwar.

Menurut keterangan yang diterima dari istri Labatar, saat suaminya terjatuh dan tidak sadarkan diri, oknum Polisi dan beberapa orang yang ada di TKP tetap memilih diam.

Setelah istrinya menangis sembari membanting tubuhnya di tanah, barulah oknum polisi itu bergerak untuk menahan pelaku.

Hengky Labatar sendiri langsung dilarikan ke RSUD Cendrawasih untuk divisum, sementara pelaku diamankan di Polres Kepulauan Aru meski tidak ditahan.

Akibat penganiayaan tersebut, Hengky mengalami luka robek dan mata sebelah kiri memar akibat pukulan keras Teko Letwar.

(dp-31)

Label: