Mahasiswa UKIM Gelar Demo Damai, Wagub Maluku Apresiasi

Aksi demo damai yang dilakukan mahasiswa UKIM Ambon, di depan pintu masuk kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/8/2021)

Ambon, Dharapos.com
- Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengapresiasi aksi demo damai yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon.

Aksi tersebut berlangsung di depan pintu masuk kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/8/2021).

"Tadi ditegaskan atau ditekankan oleh Ketua Senat bahwa demo ini dalam nuansa agama sehingga tidak lalu dipolitisir bahwa ini atas nama Gereja Protestan Maluku (GPM,red)," terangnya.

Aksi ini murni dari citivitas, akademika UKIM dan bukan atas nama warga GPM.

Mantan Bupati MBD ini menyampaikan, rasa salut karena sikap para peserta aksi turut mewarnai dan memberikan suasana kesejukan dalam memaknai Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Tahun Masehi 2021.

Lanjutnya,terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku terkait pemilihan Rektor tidak dalam sisi tersendiri tetapi sebagi Pemerintah daerah.

"Saya sebagai resmi Wakil Gubernur Maluku mewakili pak Gubernur dan Pemerintah daerah hari ini perlu mengklarifikasi bahwa rekomendasi itu diberikan kepada yang bersangkutan (Yosephus Noya) karena mungkin saja dia datang meminta," jelasnya .

Menurut Wagub, setiap orang yang bertamu dengan Gubernur Maluku pasti akan dilayani.

"Rekomendasi itu juga tidak bersifat eksekutorial," sambungnya.

Dalam statuta perguruan tinggi dalam hal ini UKIM, rekomendasi yang datang dari Pemerintah bukanlah merupakan syarat mutlak yang harus diperhatikan.

"Sehingga andai kata itu, dianggap itu tidak harus mengintervensi dan memang hari ini,tadi saya katakan itu tidak bermaksud mengintervensi. Tapi kalau toh cara pandang civitas akademika UKIM dalam menjaga netralitas kelembagaan universitas, itu dapat bernuansa intervensi maka anggap saja rekomendasi itu tidak pernah  berlaku. Ini jawaban resmi dari Pemerintah daerah demi ketenangan  masyarakat," bebernya.

Wagub bersama Plh Sekda Maluku dan pejabat lainnya pada Senin (8/8/2021) telah mendatangi kampus UKIM yang terletak di kawasan tanah lapang kecil (Talake).

Ia mengakui, kedatangan dirinya bersama Plh Sekda bukanlah bermaksud untuk menganulir aspirasi para mahasiswa.

Wagub Maluku Barnabas Orno saat memberikan pernyataan 

“Tetapi datang guna bertemu rektor dan akademisi guna mencari jalan keluar. Sehingga hal ini tidak dimaknai secara negatif dan ditunggangi oleh pihak-pihak  tertentu yang dapat membuat polemik dan dikotomi di masyarakat,” akuinya.

Wagub juga mendatangi kantor MPH Sinode GPM namun ketua sinode disebutkan sedang melakukan tugas dinas, berada di luar Ambon .

Ia mengaku diterima Wakil Ketua Sinode Hendry Hethari dan Pdt Lailosa guna mencari jalan keluar untuk masalah ini.

Pada kesempatan itu, selaku Wakil Gubernur dirinya menyampaikn permohonan maaf atas rekomendasi yang telah menjadi buah bibir d tengah masyarakat Maluku.

"Terima kasih adik-adik mahasiswa telah menyampaikan aspirasi ini dan saya secara resmi atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan permohonan maaf kalo mungkin rekomendasi Gubernur Maluku (itu juga pemerintah) menimbulkan dikotomi dan polemic. Sekali lagi, kami mohon maaf dan anggap saja rekomendasi itu tidak mengintervensi, itu kebebasan senat dan kampus dalam menentukan Rektor UKIM dan siapapun yang terpilih menjadi Rektor, tentunya Pemda akan tetap bekerja sama dalam membangun daerah ini," pungkasnya.

Adapun 2 poin tuntutan mahasiswa UKIM yaitu meminta  Gubernur Maluku mempertanggungjawabkan rekomendasi kepada calon rektor UKIM dalam  suksesi mendatang.

Dan, meminta Gubernur Maluku menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh civitas akademika UKIM.

Mahasiswa UKIM Ambon melakukan aksi demo damai guna meminta pertanggungjawaban Gubernur Maluku Murad Ismail terkait  beredarnya surat bernomor 424/2364 tertanggal 22 Juli yang merekomendasikan salah satu dosen FISIP Josephus Noya untuk menjadi Rektor UKIM.

Padahal pemilihan rektor kampus orang Basudara tersebut akan berlangsung pada September atau Oktober mendatang .

Beredarnya surat rekomendasi tersebut telah membuat resah civitas dan akademika UKIM Ambon.

(dp-19)

Label: