Sebastianus Ancam Proses Hukum Oknum Pembawa Nama Dirinya dan Perindo Malra

Ketua DPD Perindo Malra Sebastianus Masreng, SH

Langgur, Dharapos.com
– Ketua DPD Perindo Maluku Tenggara Sebastianus Masreng, SH mengancam akan memproses hukum siapapun yang telibat membawa-bawa nama dirinya dan partai yang dipimpinnya.

Ancaman tersebut disampaikannya menyikapi beredarnya berita tentang keterlibatan Perindo Malra dalam 10 partai politik yang bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (30/8/2021) malam.

"Kalau memang ada yang terlibat mengatasnamakan partai maka kami akan menindak secara hukum dalam proses pidana terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan dan membawa-bawa diri sebagai pengurus dan kader Partai Perindo,” ancamnya, Selasa (31/8/2021).

Termasuk sangsi administrasi secara internal partaipun akan diberlakukan sesuai tahapan proses hingga ke tingkat DPP melalui DPW atau pimpinan wilayah.

Sebastianus menyatakan pula jika dirinya sebagai ketua partai tidak pernah berkomunikasi dengan pimpinan parpol lainnya sampai pada tingkatan bertemu dengan Kejati Maluku seperti yang diberitakan.

“Jadi sekali lagi, untuk urusan partai sampai dibawa kepada partai lainya dalam segala urusan merupakan tanggungjawab saya bukan orang lain yang mengatasnamakan saya dan partai yang tidak pernah berkoordinasi dengan parpol lainnya maupun dirinya selaku ketua partai,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: