Sesosok Mayat Ditemukan di Bawah JMP Ambon,

Proses evakuasi jasad di bawah jembatan merah putih, Kota Ambon, Kamis (19/8/2021)

Ambon, Dharapos.com
– Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan, Kamis (19/8/2021) di bawah tiang 11 Jembatan Merah Putih (JMP) berjarak sekitar 50 meter dari pantai Desa Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 10.30 WIT, dalam kondisi terlentang dengan menggunakan baju kaos/sweater warna hitam dan celana panjang jeans warna biru.

Adapun kronologis penemuannya menurut keterangan saudara Remon Sulilatu (48), pendayung jasa perahu Galala-Rumahtiga menerangkan bahwa awalnya sekitar pukul 10.30 WIT, dirinya sementara membawa penumpang dengan perahu dari Galala menuju Pohon Mangga Desa Rumahtiga.

Setelah selesai mengantar penumpang, Remon kembali ke arah Galala, namun di pertengahan JMP (sekitar 10 meter dari TKP) ia melihat pada tiang JMP seperti ada sesosok orang yang sementara tidur terlentang di bawah tiang itu.

Pukul 10.46 WIT, personil Polsek Teluk Ambon tiba di TKP yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Jounanda W. Kusno, S.Tr.K dan langsung mengamankan TKP, serta melakukan Pulbaket terhadap para saksi.

Pukul 12.10 WIT, Tim pemeliharaan JMP tiba di lokasi dengan membawa tangga mengecek situasi di bawah JMP.

Pukul 12.19 WIT, personil Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Ambon tiba di lokasi, melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi jenazah.

Pukul 13.35 WIT, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan pantai Desa Rumahtiga dengan menggunakan speed boat Martha Alfons 02 dalam keadaan aman.

Proses evakuasi jenazah sulit dilaksanakan mengingat kondisi TKP yang tinggi dari permukaan laut.

Pukul 13.36 WIT, jenazah langsung diangkat dan dibawah ke Rumah Sakit Bahayangkara Tantui mengunakan Mobil Patroli Polsek Teluk Ambon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah-langkah Kepolisian yaitu menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, memasang police line, olah TKP dan pulbaket.

Sementara itu, sekitar pukul 14.18 WIT, orangtua korban datang ke RS Bhayangkara Tantui untuk memastikan berita yang didapat lewat HP jika benar itu anaknya atau bukan.

Setelah dipastikan ternyata benar korban adalah anaknya atas nama Firman Ali alias La Tole (20) yang berprofesi sebagai pengojek dan beralamat di depan Asrama Haji Desa Waiheru Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Selanjutnya ibu korban menjelaskan bahwa semalam (jam belum dipastikan) korban sempat minum minuman keras bersama 3 rekannya kemudian mereka pergi keluar rumah entah kemana.

Ibu korban sempat melarang mereka keluar rumah, jika ingin minum di rumah saja tidak usah keluar rumah.

Ibu korban tidak begitu mengenali rekan korban karena mereka baru saja datang ke rumah mereka di depan Asrama Haji Desa Waiheru.

Informasi tambahan, korban sudah mengalami sakit kaki kurang lebih selama 6 tahun dan suka minum minuman keras.

(dp-53)

Label: