Soal 10 Parpol ke Kejati Maluku, Ketua Perindo Malra : Kami Tidak Terlibat

Ketua DPD Partai Perindo Malra Sebastianus Masreng, SH

Langgur, Dharapos.com
- Menanggapi berita yang beredar tentang keterlibatan Partai Perindo Maluku Tenggara (Malra) dalam 10 partai politik yang bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini berujung polemik.

Terhadap berita itu,  Ketua DPD Partai Perindo Malra Sebastianus Masreng, SH angkat bicara.

Ia mengaku setelah melihat berita di media sosial maka pihaknya langsung menggelar rapat harian untuk menyikapinya.

“Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara tidak pernah terlibat dalam koalisi sepuluh Parpol yang diberitakan tersebut,” bantahnya seusai rapat, Selasa (31/8/2021).

Lanjut Sebastianus, berdasarkan berita dari media lokal setempat yang dibaca pagi tadi ternyata ada semacam koalisi yang menamakan Koalisi Pimpinan Parpol Malra Peduli keadilan.

Dan dalam hal ini, Partai Perindo Malra pun termasuk dalam koalisi tersebut.

“Maka dengan ini, saya selaku Ketua menyatakan sikap bahwa DPD Perindo Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan tidak ikut dalam koalisi peduli dimaksud,” kembali tegasnya.

Sebastianus menjelaskan pula sikap resmi Perindo Malra setelah adanya pemberitaan tentang koalisi yang juga membawa-bawa nama bahkan melibatkan partai yang dipimpinnya.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, bahwa pada hari ini kami DPD Perindo Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan sikap tidak ikut dalam koalisi peduli keadilan yang bertemua dengan Kejaksaan Tinggi Maluku,” tegasnya.

(dp-52)

Label: