Peserta Seleksi ASN di Malra Gratis Swab RT PCR dan Antigen


Langgur, Dharapos.com
– Seluruh peserta Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maluku Tenggara dibebaskan dari biaya Swab PCR dan Rapid Tes Antigen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bupati Maluku Tenggara Nomor : 781/08 tertanggal 3 September 2021 Tentang Pembebasan Biaya SWAB RT PCR Atau Rapid Test Antigen Bagi Peserta Seleksi Calon ASN Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2021.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian- Badan Kepegawaian Negura RI Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021.

Perihal penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketun Satgas COVID-19, bahwa pelaksanaan Seleksi Calon ASN dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan secara ketat, dimana setiap peserta wajib melakukan Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 Jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti Seleksi CASN Tahun 2021.

Menyikapi surat dari BKN RI, Bupati M. Thaher Hanubun mengakui Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen akan membebani calon ASN untuk mengikuti seleksi.

Untuk itu, pihaknya selaku Pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan membebaskan biaya Swab test RT PCR atau Rapid Test Antigen bagi seluruh peserta seleksi.

“Saya sudah menginstruksikan beberapa waktu lalu. Mungkin ada yang bertanya-tanya mengapa tidak dibantu? Saya tegaskan disini bahwa Pemda Malra akan membantu pembiayaan Rapid Test dan lain-lain bagi mereka yang ikut seleksi CPNS. Kami akan bantu, dan akan dianggarkan supaya gratis,” terangnya, Senin (6/9/2021).

Bupati telah meminta Kepala Dinas Kesehatan agar berkoordinasi dengan Tim Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Maluku Tenggara guna mengatur pelaksanaan Swab test RT PCR atau Rapid Test Antigen selanjutnya bagi peserta seleksi.

(dp-52)

Label: