Bupati Malra Resmikan Program Layanan e-KTP 5 Kecamatan di Kei Besar

Foto bersama Bupati M. Taher Hanubun saat mengunjungi kantor Camat Kei Besar, Minggu (31/10/2021) 

Elat, Dharapos.com
- Tepat di momen ulang tahun pemerintahannya yang ketiga Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meresmikan program pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, e-KTP, di 5 kecamatan.

Hal itu ditandai kunjungan Bupati ke lokasi pembuatan e-KTP dan surat lainnya bertempat di Kantor Camat Kei Besar, Minggu (31/10/2021).

“Terhitung sejak hari ini, setiap warga yang berdomisili di lima kecamatan yang ada di Kei Besar, jika hendak mengurus KTP tidak harus pergi ke Watdek untuk mengurusnya di Dinas Dukcapil. Warga cukup datang di kantor camat setempat dan sudah bisa dapat KTP,” tegas Bupati Thaher.

Di kantor-kantor camat, telah tersedia alat perekam yang sama sehingga warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi ke Ibukota Kabupaten hanya untuk membuat KTP.

“Bayangkan saja, jika hendak mengurus KTP saja harus menghitung biaya transportasi, makan dan minum dan kebutuhan lainnya,” bebernya.

Bahkan sambung Bupati, bukan hanya urusan KTP saja namun pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga hingga mutasi pun tidak harus mengurusnya ke Langgur.

“Cukup datang di kantor Camat terdekat,” tandasnya.

Diakui Bupati, telah genap tiga tahun masyarakat Malra memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Wakil Bupati  untuk memimpin daerah ini dengan harapan akan ada sebuah perubahan.

“Makanya semuanya itu kami upayakan guna menjawab kebutuhan bukan hanya fisik namun non fisik pun harus, karena ini kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Terkait dengan persoalan SDM, Bupati pastikan akan terus ditingkatkan, namun sementara ini sudah dapat berjalan dengan baik.

“Jadi Pemda akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara jemput bola,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: