Ini 3 Strategi Pemkab Tanimbar Atasi Kemiskinan Eksrem

Rosias RM. Kabalmay - Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, Dharapos.com
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasang target untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di wilayah itu hingga tahun depan dengan sejumlah program yang dijabarkan melalui 3 program strategis.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Rosias RM Kabalmay menjelaskan, jumlah penduduk miskin secara makro di kabupaten Kepulauan Tanimbar berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 30.740 atau 27,11 persen.

Sementara jumlah kepala keluarga miskin yang tersebar di 10 kecamatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial adalah 13.605 kk.

Menurutnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan DTKS menetapkan 5 kecamatan yang mengalami kemiskinan ekstrem dengan jumlah 20.920 jiwa atau 18,46 persen dengan rincian, 1.949 penduduk miskin di Kecamatan Selaru, 1.833 penduduk miskin di Kecamatan Tanimbar Utara, 1.470 penduduk miskin di Kecamatan Wuarlabobar, 1.377 penduduk miskin di Kecamatan Wertamrian, dan 1.045 penduduk miskin di Kecamatan Kormomolin.

"Nah, oleh karena itu bapak Wakil Presiden mendorong Pemerintah daerah untuk mengeluarkan program strategis dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, dan Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar menyusun tiga strategi penanganan kemiskinan ekstrem," terang Rosias di Saumlaki, Selasa (2/11/2021).

Strategi pertama adalah menurunkan beban pengeluaran APBD dan APBN senilai Rp.52.823.196.466 melalui sejumlah kegiatan yaitu: validasi dan verifikasi data fakir miskin di Tanimbar yang berjumlah 13.453 kepala keluarga, penyediaan anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), pemberian bantuan sosial melalui sejumlah bantuan seperti bantuan pendidikan, bantuan bagi pelaku UMKM, kelompok tanaman hias, bantuan infrastruktur pendidikan dan panti asuhan.

Selain itu, pemberian beasiswa bagi anak berprestasi tingkat SD dan SMP, beasiswa pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, penyiapan anggaran Covid-19, pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Pemda juga melakukan kerjasama dengan TNI melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), pelaksanaan program Indonesia Pintar bagi 2.871 siswa SD, 1.973 siswa SMP, dan pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) bagi 7.768 kepala keluarga.

Strategi kedua adalah meningkatkan pendapatan menjadi Rp.11.813.635.413 melalui sejumlah kegiatan seperti : pemberdayaan UMKM, pengembangan UMKM, pembentukan dan pengembangan BUMDES, pembangunan prasarana pertanian,  penyediaan sarana usaha perikanan tangkap atau budidaya, dan pengelolaan daya tarik wisata pantai, Danau dan wisata rohani.

"Selanjutnya, strategi ketiga adalah meminimalkan kantong kemiskinan dengan biaya dari APBN dan APBD senilai Rp.127.466.200 771 melalui kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan PAUD, SD dan SMP, pembangunan jalan perpipaan di kawasan perdesaan serta pembangunan jalan dan sarana transportasi," katanya.

Sesuai data, total anggaran tahun 2021 adalah Rp.192.103.032.640 dan yang telah terealisasi adalah Rp.73.680.064.398. Sementara di tahun 2022, total belanja daerah  direncanakan berjumlah Rp.380.210.895.000.

Kendala Yang Dihadapi

Rosias juga membeberkan sejumlah persoalan di daerah yang menjadi kendala dalam pengentasan kemiskinan hingga terjadi kemiskinan ekstrem.

Permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Pemda kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah tingkat pengangguran terbuka 4,51 persen, pendapatan per kapita penduduk per tahun 2019 (Rp.13.236.102), 2020 (Rp.13.173.730) atau mengalami penurunan sebesar Rp.63.372.

Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia atau SDM (IPM 62,86), data DTKS belum valid, pandemi Covid-19 yang terjadi secara global dan lokal, keterbatasan sarana infrastruktur seperti air, listrik dan sarana transportasi, 90 persen penduduk miskin berada di wilayah perdesaan dengan mata pencaharian sebagai petani dan nelayan tradisional, serta rendahnya kemampuan keuangan daerah, dimana 95 persen keuangan daerah masih bersumber dari dana transfer pusat.

"Sesuai data, DAU dan DAK 3 tahun terakhir cenderung menurun. 70 persen  DAU atau Rp376.700.925.775 digunakan untuk belanja pegawai, 10 persen DAU atau Rp53.749.458.000 untuk Alokasi Dana Desa, dan 20 persen DAU untuk belanja wajib lainnya," katanya.

Tentang Kemiskinan Ekstrem

Rosias menjelaskan, ada sejumlah indikator yang dipergunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan suatu daerah.

Salah satunya, Pemerintah menggunakan data dari Badan Pusat Statistik, yakni menggunakan konsep kebutuhan dasar.

Dengan demikian pendekatan ini dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

"Kalau dari sisi makanan, mereka gunakan variabel bagaimana tingkat pemenuhan kalori per hari atau per penduduk per hari yakni 2.100 kilo kalori per hari. Jika makanan kurang dari 2.100 kilo kalori per hari maka dikatakan miskin," ujarnya.

Ada 42 jenis makanan yang dipergunakan oleh statistik untuk melihat tingkat ketersediaan kalorinya. Yang paling terbesar adalah beras.  Semetara untuk variabel non makanan itu ada sejumlah hal yang digunakan seperti perumahan.

Selanjutnya, angka kemiskinan dilihat juga dari jumlah pendapatan penduduk yakni Rp. 479.000 per bulan. Jika ada penduduk yang berpenghasilan rendah maka disebut miskin.

"Kalau miskin ekstrem berarti lebih parah lagi. Berarti pengelompokan 10 persen kebawah atau disebut desil. yang pendapatannya dibawah 479.000 perbulan atau desil. Mereka-mereka itu yang secara nasional diarahkan untuk pemkab mencari kebijakan untuk  segera mengeluarkan mereka minimal dari status eksrtim," tambahnya.

Rosias menyebutkan pula bahwa target pemerintah pusat, pada tahun 2024 itu kemiskinan ekstrem menjadi zero atau 0 persen.

(dp-18)

Label: