Kejari Tual Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi 2016

Foto Ilustrasi

Tual, Dharapos.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual diminta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Hibah Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2016 atau yang dikenal dengan “Dana Aspirasi”.

Kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tual Isak Nuhuyanan hingga kini prosesnya mandek di lembaga penegak hukum tersebut.

“Jadi, terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi anggota DPRD Kota Tual tahun 2016 ini, perlu diangkat dan diusut tuntas oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tual. Karena sampai saat ini tidak ada kejelasannya alias jalan di tempat,” ungkap tokoh muda setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Dharapos.com, melalui telepon selulernya, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, dari awal kasus ini dilaporkan ke Kejari Tual hingga tahapan pemeriksaan saksi dan keterangan para pihak belum juga menunjukkan adanya titik terang sudah sejauh mana proses hukum atas kasus ini dilakukan.

"Pastinya sudah mandek di Kejaksaan karena kasus ini sudah cukup lama dipetieskan, hampir 3 - 4 tahun terakhir dan sampai saat ini tidak ada kepastian hukumnya. Ada apa dengan kasus ini?” herannya.

Untuk itu, sumber mendesak Kepala Kejari Tual  Dicky Darmawan segera memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan penuntasan kasus ini  dalam waktu dekat.

Sumber menegaskan pula, kasus yang merugikan keuangan negara dengan melibatkan oknum anggota Dewan setempat harus diusut tuntas sehingga memberikan kepastian hukum.

Selain itu, agar tidak ada kesan bahwa Kejaksaan tebang pilih kasus atau terkesan melindungi oknum wakil rakyat dari dugaan penyelewengan uang negara.

“Harapan kami, semoga Bapak Kajari Tual berani mengambil langkah hukum memproses hukum kasus. Terima kasih pak, semoga Tuhan dan leluhur melindungi kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual selaku pihak yang menangani laporan dugaan penyelewengan anggaran bantuan bahan bangunan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kota Tual dan diperuntukkan bagi masyarakat Desa Dullah Laut yang dikonfirmasi membenarkan jika lembaga tersebut masih menangani laporan tersebut.

Kepada media ini, sumber terpercaya di Kejari Malra yang dikonfirmasi mengakui jika kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan anggota DPRD setempat, Ishak Nuhuyanan masih dalam tahapan penyelidikan.

“Jadi sementara ini, masalahnya kami masih tangani cuma prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa kami buka ke publik,” akuinya melalui telepon seluler sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Terkait sejauh mana tahapan yang dilakukan, sumber mengungkapkan Kejari telah memanggil sejumlah warga Desa Dullah Laut untuk dimintai keterangan terkait proses penyerahan bantuan itu sendiri dan hal -hal yang berkaitan dengan prosedurnya.

“Jadi, warga-warga yang sudah di periksa itu nanti saya cek nama-namanya. Yang jelas sebagian sudah dipanggil dan sudah diperiksa beberapa kali,” bebernya.

Terkait dengan oknum anggota Dewan Isak Nuhuyanan, sumber membenarkan jika penyidik Kejari Tual telah melakukan pemeriksaan.

”Dan sampai saat ini semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan. Yang bersangkutan juga telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait hal ihwal mengenai proses awal hingga penyaluran bantuan ke masyarakat,” sambungnya.

Meski demikian, proses penyelidikannya dalam kewenangan penyidik dan berjalan secara bertahap.

“Hanya saja hasilnya belum bisa dipublikasikan. Jika nantinya telah cukup alat bukti barulah disampaikan ke publik. Tapi saat ini memang belum karena masih diperlukan data tambahan guna melengkapi hasil penyelidikan,” tukasnya.

(dp-16)

Label: