Pelaku Usaha di Malra Ikut Bimtek Ketahanan Pangan

Giat Bimtek Ketahanan Pangan bagi pelaku usaha di Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (8/11/2021)

Langgur, Dharapos.com
– Bertempat di Hotel Suita Langgur, Senin (8/11/2021) dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan.

Giat yang disponsori Dinas Kesehatan Maluku Tenggara melalui Bagian Kesmas dibuka langsung oleh dr. Kateinje Notanubun.

Bimtek Keamanan Pangan diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di beberapa kecamatan yang sudah terakomodir oleh Dinas Kesehatan Malra bagian Kesmas.

Kepala Seksi Penyehatan Lindungan dan Kesjaor Adung Krisnandito, SKM selaku penganggung jawab kegiatan menjelaskan pentingnya Bimtek ini bagi para pelaku usaha.

Hal itu mendasari UU Nomor 22 Tahun 2018 dimana salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus kepengurusan TIRT adalah pelaku usaha harus memiliki sertifikat TKP.

“Sehingga pelaku usaha wajib mengikuti kegiatan ini,” urainya.

Adung menjelaskan, sebelum ada peraturan terbaru untuk pengurusan TIRT itu masih dilakukan di Dinas kesehatan.

‘Tetapi setelah muncul undang-undang yang baru itu, pengurusan TIRT nya sudah apa pada Dinas Penanaman Modal  Satu Pintu dan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi yaitu PKP,” jelasnya.

Adung menambahkan, oleh Badan POM untuk semua kabupaten termasuk Maluku Tenggara itu diwajibkan melaksanakan kegiatan Bimtek Keamanan Pangan.

Melalui Bimtek ini, lanjut dia, para pelaku usaha dapat mengetahui bagaimana cara mengolah makanan yang aman dan sehat supaya konsumen juga dapat terlindungi dari bahaya akibat makanan yang disajikan.

Sementara teknis kegiatan Bimtek ini, berlangsung dari pagi melalui beberapa tahapan hingga mengikuti prostes.

“Apabila  tidak lulus, maka sertifikat tidak akan diberikan kepada peserta,” tegasnya.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama  dua hari, 8 - 9 November 2021.

(dp-52)

Label: