Terkini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Aru diminta untuk segera mencabut izin usaha tersebut karena sudah sangat mengganggu ketenteraman warga setempat.
Salah satu warga, PB kepada media ini Selasa (21/12/2021) dalam pernyataannya menegaskan keinginan warga setempat.
Karena selain berdekatan dengan rumah warga, rumah karaoke New Paradise ini juga berdekatan dengan tempat ibadah yaitu gereja Solagracia. Sehingga hal ini perlu diseriusi Pemerintah daerah dan segera mencabut izin usaha dimaksud.
"Pokoknya apa yang menjadi keluhan kami harus di dengar oleh Pemerintah daerah karena ini sudah berkaitan dengan ketentraman warga,” cetus sumber.
Apalagi, lanjut dia, sudah ramai diberitakan oleh media terkait kasus perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh Wiwin, pemilik tempat hiburan karaoke.
Kasus trafiking ini, beber sumber, bukan baru pertama kali terjadi tetapi sudah sering kali terjadi sebagaiman pemberitaan-pemberitaan sebelumnya.
“Jadi, sangat disayangkan. Dan kalau dibiarkan terus-menerus maka hal yang sama akan terjadi lagi. Tidak ada lagi kenyamanan dan ketentraman bagi warga juga tempat ibadah. Jadi harus di tutup,” tegasnya.
(dp-31)
Label: Daerah