Ini Jabatan Baru Kasrul Selang Pasca Diberhentikan dari Sekda Maluku

Momen pelantikan Kasrul Selang dan sejumlah pejabat tinggi pratama oleh Wagub Maluku Barnabas Orno

Ambon, Dharapos.com
- Kasrul Selang resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

Pemberhentian Kasrul menindaklanjuti SK Presiden Joko Widodo Nomor 58/N tanggal 10 Desember 2021 tentang pemberhentian jabatan pimpinan tinggi madya dan pengangkatan jabatan fungsional ahli utama.

Kasrul dilantik Wakil Gubernur, Barnabas Orno dilantai VII kantor Pemerintahan setempat, Senin (20/12/2021).

Momennya bersamaan dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama berdasarkan SK Gubernur, Murad Ismail Nomor 769 Tanggal 17 Desember 2021, yaitu Zulkarnain selaku Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Raden Afendi Hasanusi (Kepala Biro Umum Setda Maluku), David Katayane (Kepala Biro Pimpinan Administrasi).

Wagub dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama melaksanakan tugas sebagai Sekda Maluku.

"Kepada Pak Kasrul Selang, kami ucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban saat ini," ucapnya.

Untuk diketahui, Jabatan Widyaiswara Ahli Utama yang diemban Kasrul Selang adalah sebagai tenaga pendidik di Balai Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.

(dp-20)

Label: