Bupati Hanubun Ingatkan Jajarannya di Kei Besar Selatan Soal Skala Prioritas

Kepala Dishub Malra John N. Hukubun, saat membaca sambutan sekaligus membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan, yang dipusatkan di Balai Ohoi Weduar, Sabtu (12/2/2022)

Langgur, Dharapos.com
- Bupati M. Thaher Hanubun mengingatkan jajarannya di Kecamatan Kei Besar Selatan Barat terkait skala prioritas.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan setempat John N. Hukubun, saat membuka secara resmi Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan, yang dipusatkan di Balai Ohoi Weduar, Sabtu (12/2/2022).

“Saya mengingatkan agar apa yang menjadi prioritas untuk diusulkan haruslah benar-benar memenuhi unsur atau kriteria yang masuk dalam skala prioritas kewilayahan,” pintanya.

Selain itu, haruslah sesuai dengan kewenangan yang ada dalam masyarakat dan tidak bisa digunakan pembiayaan yang bersumber dari dana desa.

Bupati Hanubun berharap, pelaksanaan kegiatan ini bukanlah sebuah formalitas belaka namun dilaksanakan secara serius.

“Karena dari hasil ini, kebutuhan utama pada tingkat desa/ohoi bisa dirumuskan dalam kebijakan program pembangunan,” harapnya.

Bupati tegaskan pula, bahwa  pelaksanaan Musrenbang kali ini adalah tindak lanjut dari giat yang sama pada tahun sebelumnya yang berbasis elektronik.

Karena semua ini terdokumentasi secara elektronik dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Dan secara implisit semua pelaksanaan dan penganggaran Pemerintah daerah merupakan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di mana setiap desa wajib menginput usulan secara mandiri ke dalam SIPD sehingga tersampaikan dalam perangkat kerja daerah,” tegasnya.

Besar harapan, jika semua itu telah terinput dan terverifikasi dengan baik maka semua dapat terpantau oleh pihak pengusul atau pemerintah desa/ohoi.

(dp-52)


Label: