Bupati Malra : Tidak Ada Pungutan Untuk Urus Kenaikan Pangkat

Bupati M. Thaher Hanubun saat membuka forum OPD Dinas Pendidikan Malra, Sabtu (19/2/2022)

Langgur, Dharapos.com
- Bupati M. Thaher Hanubun menegaskan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tidak pernah menetapkan adanya pungutan dalam proses kenaikan pangkat maupun pengurusan terkait lainnya.  

"Saya tidak mau tahu setor berapa saja ! Mau dua ratus ribu kah mau lima ratus ribu kah, mau satu juta kah untuk kenaikan pangkat, itu tidak ada yang bayar!" tegasnya saat membuka forum OPD Dinas Pendidikan setempat, Kamis (19/2/2022).

Ditekankan Bupati, hal ini berlaku terhadap pengurusan kenaikan pangkat atau pergantian kepala sekolah maupun proses lainnya.

“Apalagi pengangkatan kepala dinas saja, tidak ada yang bayar. Coba tanya para kepala dinas itu,” tekannya.

Bupati secara khusus memberi penegasan kepada pegawai pada Dinas Pendidikan setempat.

“Harus bersih tidak boleh kotor. Karena saya usahakan supaya kepala air yang sekarang  ada di pundak saya ini insyaallah  mengalir ke bawa sana semua bersih,” sambungnya.

Tak lupa Bupati berpesan, agar para pegawai Dinas pendidikan juga para guru untuk tetap memperhatikan tugas dan tanggung jawab yang di emban.

“Dan jangan masuk dalam dunia politik,” pesannya.

(dp-52)

Label: