Camat Wertamrian dan Kades Arab Bakal Dipemsus Oleh Inspektorat, Begini Penjelasannya

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon saat memberikan pernyataan pers
Saumlaki, Dharapos.com
- Inspektorat Daerah akan melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) terhadap Camat Wertamrian Leoborius Samangun dan Kepala Desa Arui Bab (Arab), Ivo Sanamas atas tuduhan terlibat dalam politik praktis.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyatakan dirinya telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemsus terhadap Leoborius dan Ivo terkait beredarnya selembar kertas yang berisi daftar nama tim sukses PF di Desa Arui Bab.

Daftar nama tim sukses PF itu diduga diterbitkan oleh Kepala Desa Arui Bab dengan menggunakan kop surat resmi serta dibubuhi cap dan tanda tangan.

"Sesungguhnya inisiatif itu adalah inisiatif pribadi dan tidak ada arahan dari saya. Demikian juga saya telah bertanya kepada Kades, dia mengatakan bahwa tidak ada arahan. Karena itu, Camat dan Kades telah melakukan klarifikasi," kata Bupati di kediamannya, Senin (28/2/2022).

Bupati menegaskan, penyelenggara pemerintahan dilarang menggunakan kop pemerintah dan tidak boleh dalam jabatan memberikan dukungan kepada siapapun dalam politik praktis.

Setelah mereka melakukan klarifikasi, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dalam rangka menjaga netralitas penyelenggaraan pemerintahan dalam proses-proses politik.


"Inspektorat sudah saya arahkan untuk melakukan pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, pasti akan diberikan sanksi berupa sanksi administratif ringan, sedang dan berat," tegasnya.

Karena saat ini belum masuk dalam tahapan Pemilu maka pihak Inspektorat akan mempelajari dari aspek regulasi dan kemudian memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menyatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan salah atau benarnya Leoborius dan Ivo atas tuduhan tersebut mendahului Pemsus oleh Inspektorat, karena mereka berdua memiliki hak untuk mengklarifikasi.

“Yang pasti, jika ada pelanggaran maka diberikan sanksi sesuai ketentuan dan jika tidak terbukti maka yang bersangkutan juga berhak mendapatkan pemulihan nama baik,” tegasnya.

Bupati meminta kepada semua pihak untuk santun dalam berpolitik dan tidak menggiring persoalan ini secara berlebihan sebelum ada hasil Pemsus oleh Inspektorat.

"Marilah kita mengedepankan budaya Duan Lolat kita dan jangan sampai hanya karena kepentingan sesaat maka budaya kita diabaikan, kesantunan berpolitik kita diabaikan," ajaknya.

Selain dua oknum ini, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan ada sejumlah oknum yang terlibat. 

(dp-18)

Label: