Kecamatan Hoat Sorbay Resmi Gelar Musrembang RKPD 2023

Kecamatan Hoat Sorbay resmi menggelar Musrembang RKPD 2023, Senin (14/2/2022)

Langgur, Dharapos.com
– Kecamatan Hoat Sorbay resmi menggelar kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023.

Giatan tersebut berlangsung di kantor kecamatan setempat, Senin (14/1/2022).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Afan Ifat mewakili Bupati M. Thaher Hanubun membuka secara resmi giat dimaksud.

Musrembang RKPD ini diikuti pejabat dan Kepala Ohoi juga BSO, unsur pemuda, unsur agama, juga toko masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Turut hadir pada acara pembukaan, Wakil Ketua I DPRD Maluku Tenggara Albert Efruan dan perwakilan Kepala Bapedalitbangda Malra serta Camat Hoat Sorbay.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli mengajak semua pihak untuk  bersyukur atas terlaksananya Musyawarah Perencanaan Pembangunan,  penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Kecamatan Hoat Sorbay.

"Kita memohon perlindungan dan penyertaan Tuhan, agar kiranya seluruh rangkaian kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar. Mampu menyerap dan menghasilkan output yang bermanfaat bagi penyempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023," harapnya.

Lanjut Bupati, pelaksanaan Musrenbang sebagai forum partisipatif, implementasi pendekatan "buttom-up" diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), menyebutkan pelaksanaan Musrenbang sebagai forum antarpemangku kepentingan, yang membahas rancangan RKPD guna menyerap aspirasi masyarakat.

Secara teknis ditegaskan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 94, yang menyebutkan Musrenbang sebagai salah satu tahapan wajib penyusunan RKPD yang dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota dan kecamatan.

“Tahapan ini sesuai alur perencanaan, merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa dan/atau Musyawarah Desa yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” tegasnya.

Output Musrenbang Kecamatan ini, adalah daftar usulan yang akan dibawa ke dalam forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten. Sehubungan dengan itu,

“Saya harapkan Forum ini tidak dianggap sebagai suatu rutinitas dan formalitas belaka. Tetapi harus diikuti secara serius, dan dilaksanakan secara efektif dan efisien,” harapnya.

Melalui Forum ini juga, tekan Bupati, kebutuhan riil masyarakat di lingkup desa disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam perumusan kebijakan pembangunan.

(dp-52)

Label: