Soal Abrasi di Desa Romean, Legislator Maluku Soroti Sikap Pemkab Tanimbar


Ambon, Dharapos.com
- Permasalahan abrasi yang terjadi desa Romean, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga merusak tempat pemakaman umum (TPU) bahkan mengancam rumah warga terus menjadi perhatian sejumlah pihak.

Legislator Maluku Hengky Ricardo A. Pelata pun angkat bicara menyikapi permasalahan dimaksud.

Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyadari adanya fenomena abrasi di Romean maka hal ini bisa ditangani secara cepat.

Karena sangat berefek sekali buat keselamatan masyarakat di sana dan teristimena perlindungan terhadap TPU.

“Tapi faktanya sampai hari ini, belum ada kepedulian atau niat perhatian baik dari Pemerintah Kabupaten setempat,” tegasnya.

Pelata pun menegaskan bahwa apa yang dialami masyarakat di Desa Romean harus menjadi perhatian semua pihak.

“Mengenai abrasi yang terjadi desa Romean itu menjadi perhatian kita semua. Karena bukan saja kita bicara abrasi yang terjadi di Romean saja, tetapi hal yang sama juga terjadi di desa Waturu maka itu saya usulkan kedua desa ini bisa di tangani,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Pelata mengaku jika dirinya telah menerima proposal dari masyarakat.

“Kemarin saya sudah terima proposal dari masyarakat dan saya sudah berikan sekaligus bicara dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku dan ketemu dengan Kepala Bidang Bina Marga untuk secepatnya memproses permasalahan ini dan dalam tahun ini bisa di tangani talud Romean dan Waturu,” akuinya.

Wakil rakyat asal Dapil Kepulauan Tanimbar tersebut berharap hal ini bisa secepatnya ditangani agar masyarakat bisa hidup tenang dan tidak terus diliputi ketakutan pada saat musim ombak.

“Karena kita bisa lihat sendiri yang terjadi di Desa Romean bagaimana abrasi yang merusak TPU termasuk beberapa rumah masyarakat juga yang terdampa,” bebernya.

Pelata juga berharap agar permasalahan ini menjadi perhatian semua pihak, karena Desa Romean ini berada pesisir pantai itu.

“Ini kan pasir semua dan kalau ombak kencang maka akan terjadi pengikisan,” sambungnya.

Pelata juga berharap adanya tugas dan fungsi kontrol serta tanggung jawab anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Memang kita juga menyadari mungkin karena situasi dan tidak bisa juga kita bilang mereka tidak bisa lihat ini, tetapi ini tergantung kepada Pemerintah Kabupaten sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di desa Romean, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengeluh sekaligus cemas.

Pasalnya, telah beberapa tahun ini warga yang menetap di wilayah itu merasa khawatir jika kediamannya sewaktu-waktu terendam air asin saat air laut pasang.

Menurut seorang tokoh masyarakat setempat, Bey Maiseka menuturkan lebih dari beberapa tahun hingga saat ini kondisi daratan di pinggiran pantai wilayah itu mengalami abrasi atau tergerus air laut.

Akibat hal tersebut, pesisir pantai di kawasan itu mengalami abrasi dan merusak areal pemakaman umum (TPU) setempat.

(dp-16)

Label: