Bupati Janjikan Kemudahan Investasi di Malra, 6 Bulan – 1 Tahun Pertama Gratis

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun saat memberikan sambutan

Langgur, Dharapos.com
– Bupati M. Thaher Hanubun berjanji akan memberikan kemudahan bagi setiap investor yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan memberikan kemudahan izin berinvestasi bagi para investor yang mau datang dan menanamkan modalnya atau berinvestasi di daerah ini,” janjinya saat memberikan sambutan pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se - Provinsi Maluku, bertempat di aula Kantor Bupati Malra, Senin (7/3/2022).

“Kemudahan yang kami berikan bagi investor yang masuk ke sini adalah tidak usah bayar apa-apa. Kemudahan 6 bulan sampai 1 tahun tidak usah bayar apa-apa,” bebernya.

Lanjut Bupati Hanubun, investasi adalah penggerak ekonomi suatu daerah.

Dan untuk itu, dalam masa pemerintahannya, ia ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik para investor di daerahnya.

Bahkan, sudah diupayakan melalui sejumlah langkah seperti, mengeluarkan izin secara cepat, menyiapkan peta potensi investasi daerah, dan Pemda membantu pembebasan lahan bagi investor.

“Yang utama bagi saya adalah anak-anak saya harus kerja. Karena dengan bekerja, perputaran uang akan ada di sini,” tegasnya menjelaskan manfaat kehadiran investor.

Meski investor yang akan masuk tidak dikenakan biaya selama 6 bulan sampai 1 tahun, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan yang ketat.

Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan kemudahan yang telah diberikan oleh daerah.

Kepala Dinas PMPTSP Malra  Sarah Far-Far kepada wartawan mengatakan hal yang sama bahwa kemudahan izin investasi diberikan pihaknya sebagaimana yang disampaikan Bupati Hanubun.

Bahkan hal itu sudah dituangkan dalam sebuah Peraturan Bupati.

“Investor yang mau investasi di sini, jangan kita persulit. Hari ini urus surat, hari ini pun langsung kelar, mau izin apapun,” tegasnya.

Sarah kemudian mencontohkan Alfamidi yang baru-baru ini dibuka di Malra.

“Contohnya Alfamidi. Kami hanya mengeluarkan izin. Tidak ada pungutan apa-apa,dan kalau tidak percaya silahkan Tanya,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: