DPRD Maluku - Tim Pemekaran Gelar Pertemuan Bahas 13 Calon DOB

Momen pertemuan Komisi I DPRD Maluku bersama tim pemekaran 13 Calon DOB di gedung Parlemen setempat, Senin (1/3/2022)

Ambon, Dharapos.com
- DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I menggelar pertemuan bersama tim pemekaran 13 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah itu untuk diusulkan ke Pemerintah pusat.

Ketua Komisi I Amir Rumra membenarkan adanya pertemuan dimaksud.

"Pertemuan ini kita lakukan untuk mengetahui kesiapan dan perjuangan tim pemekaran dalam proses yang dilakukan untuk membentuk DOB di Maluku, sekaligus mengetahui secara detail syarat dan ketentuan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya di gedung Dewan setempat, Selasa (1/3/2022).

Rapat bersama tim pemekaran ini digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, dan ikut dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku, Semuel Huwae, Karo Pemerintahan Pemprov Maluku, pimpinan DPRD Kabupaten dan kota serta kepala Bagian pemerintahan kabupaten dan kota yang daerahnya diusulkan untuk dimekarkan.

Rumra dalam kesempatan itu mengatakan, perjuangan 13 calon DOB ini telah dilakukan sejak 6 tahun lalu.

Bahkan Komisi I DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 telah menyampaikan ke Komisi II DPR RI, Komite I DPD dan Depdagri untuk mewujudkan perjuangan belasan DOB tersebut.

"Kami akan terus memperjuangkan pemekaran DOB ini,” tandasnya.

Rumah menambahkan rapat ini selain untuk mengecek kesiapan calon DOB dimana salah satu didalamnya yaitu soal kebijakan Bupati dan DPRD setempat.

”Jadi kita minta tim pemekaran sampaikan kesiapan pemekaran. Apakah sikap Bupati dan DPRD seperti apa? Apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” urainya.

Berdasarkan paparan tim pemekaran, sebagian dari calon DOB belum direstui oleh Bupati dan DPRD setempat.

Seperti sejumlah calon DOB di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dari data yang dihimpun terdapat 13 calon Daerah Otonim Baru di Provinsi Maluku yang telah mengajukan usulan pemekaran pada wilayah.

Ke-13 calon DOB itu masing-masing:

Provinsi Maluku Tenggara Raya,

Kabupaten Lease,

Kepulauan Terselatan,

Gorom Wakate,

Kota Bula,

Kabupaten Kei Besar,

Serut Raya,

Jazirah Leihitu,

Kabupaten Tala Balai,

Buru Kayeli,

Kota Kepulauan Huamual,

Kota Banda, dan

Tanimbar Utara.

(dp-52)