Gunakan Nama PMKRI, Kapres Saumlaki Ancam Polisikan Seniornya

Redemtor Reressy bersama DPC PMKRI Cabang Saumlaki

Saumlaki, Dharapos.com
- Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki Sanctus Vinsens de Paul, Redemtor Reressy, akhirnya angkat bicara soal pernyataan Devota Rerebain yang menyatakan diri sebagai salah satu senior PMKRI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Redemtor menyatakan, dengan Menggunakan nama PMKRI didepan publik dalam konteks berpolitik praktis itu menyalahi dan melanggar independensi sebagai kader PMKRI.

"Kalau membuat pernyataan resmi pada publik dengan menggunakan nama PMKRI dalam konteks partai Politik itu sangat menyalahi aturan dalam berPMKRI," kata Reressy dalam konferensi pers di Margasiswa, Jumat (4/3/2022).

Dirinya mengancam akan mempolisikan  Devota dan siapapun yang menggunakan nama PMKRI di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa seijinnya sebagai Mandataris RUAC, jika nama PMKRI digunakan untuk memuluskan rencana mereka untuk kepentingan politik.

Reressy menambahkan dengan menggunakan nama senior PMKRI dalam berpendapat pada publik untuk mencederaikan pihak lain itu sangat tidak beretika dan tidak terpuji.

Kata senior PMKRI menurutnya berlaku secara internal. Oleh karena itu jika ada senior yang menggunakan nama PMKRI untuk kepentingan umum, alangkah baiknya melalui wadah resmi alumni semisal FORKOMA PMKRI.

"Jadi sangat disayangkan ada senior yang sengaja menggunakan nama PMKRI dengan maksud dan tujuan apapun. Kemudian, dalam aturan organisasi PMKRI tidak mengenal kata senior tetapi kita mengenal istilah anggota penyatu PMKRI," sambung Redemtor.

Secara tegas, Redemtor memita Rerebain untuk menjaga nama dan marwah PMKRI secara nasional dan jangan menggunakan nama baik dalam konteks politik order dari gerbong yang sengaja diciptakan sendiri untuk menguntungkannya secara pribadi maupun kelompok.

"PMKRI Cabang Saumlaki akan melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian, kepada Pengurus Pusat PMKRI dan Forkoma PMKRI yang ada di pusat,"tegasnya.

Salah seorang anggota penyatu PMKRI Cabang Saumlaki Sanctus Vinsens de Paul meminta Devota Rerebain untuk tidak lagi mengatasnamakan PMKRI untuk terlibat dalam kepentingan politik.

Selanjutnya, dia juga mengklarifikasi penyebutan PMKRI yang benar adalah bukan PMKRI KKT tetapi PMKRI Cabang Saumlaki Sanctus Vinsens de Paul.

"Penting dipahami bahwa tidak pernah di Bumi  Duan Lolat ini, ada organisasi pergerakan berbasis mahasiswa Katolik yang namanya PMKRI KKT. Yang benar adalah PMKRI Cabang Saumlaki Sactus Vinsens de Paul,” tegasnya. 

Dia menegaskan bahwa cabang-cabang PMKRI di seluruh Indonesia tidak mengusung nama daerah wilayah pemerintahan Kabupaten ataupun Provinsi.

Dia berharap, kekeliruan yang dilakukan oleh Devota Rerebain ini tidak lagi terulang dan tidak ada lagi kader perhimpunan yang keliru menggunakan nama perhimpunan di ruang publik.

Sebagaimana diketahui, Devota Rerebain dalam pemberitaan di sebuah media online, Kamis (3/3/2022) menyebutkan bahwa dirinya sebagai salah satu senior PMKRI siap geruduk gedung Dewan untuk menanyakan sikap resmi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas fenomena sejumlah pengurus BUMD yang terlibat sebagai pengurus partai politik.

(dp-18)

Label: