235 CPNS Daerah Malra Resmi Terima SK

Sebanyak 235 CPNSD Kabupaten Malra Formasi 2021 sesaat sebelum menerima SK Pengangkatan

Langgur, Dharapos.com
– Sebanyak 235 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) formasi 2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Acara penyerahan bertempat di aula Kantor Bupati setempat, Selasa (19/4/2022).

SK diserahkan langsung oleh Bupati Malra M.Thaher Hanubun.

Turut mendampingi Sekda A. Yani Rahawarin dan Kepala BKDSP setempat Muhsin Rahayaan, S.STP, M.SI.

Rahayaan melaporkan, bahwa pelaksanaan pengadaan PNS formasi 2021 Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan sesuai keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 629 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2021

Kabupaten  Malra kemudian mendapat alokasi CPNS sejumlah 337 formasi terdiri dari Tenaga Kesehatan : 312 formasi dan Tenaga Teknis sejumlah 25 formasi.

Khusus untuk Formasi PPPK Tahun 2021 untuk Malra hanya dialokasikan formasi PPPK Guru sejumlah 177 Formasi.

Rahayaan juga menyampaikan bahwa melalui proses pengumuman sampai dengan pendaftaran pelamar, peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNSD berjumlah 1.396, dan untuk pendaftar PPPK Guru sejumlah 251 Peserta.

Dari 1.396 pelamar kemudian mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (TKD) yang dilaksanakan 14 -19 September 2021 dengan 3 substansi seleksi yakni Tes Karakteristik Pribadi, Pengetahuan Umum, Tes Wawasan Kebangsaan.

Dan hasilnya, yang memenuhi Passing Grade (Nilai Ambang Batas Kelulusan) hanya 245 Pelamar sementara 908 peserta tidak lolos.

Sebanyak  245 orang kemudian berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang tanggal 28 November 2021. Dan berdasarkan hasil integrasi Nilai SKD + SKB sebanyak 200 orang dinyatakan lulus atau memenuhi formasi.

Sementara, 45 orang sisanya kalah bersaing atau kalah rangking sesuai dengan jumlah formasi menurut jabatan yang dilamar.

Dengan demikian dari 337 Formasi yang tersedia, hanya terisi 200 Formasi, sedangkan 137 Formasi tidak terisi.

 Untuk PPPK Guru, dari 251 Peserta yang memenuhi Passing Grade sejumlah 37 Formasi, sedangkan 140 Formasi tidak terisi.

Selanjutnya, 200 CPNS dan 37 PPPK telah diproses penetapan NIP-nya oleh BKPSDM ke BKN Kanreg IV Makassar.

“Dan alhamdulillah selurunya disetujui penitipan NIP-Nya oleh BKN. Adapun TMT CPNS sesuai persetujuan BKN adalah 1 Maret 2022 dan PPPK TMT-nya adalah 1 Februari 2022,” tandasnya.

(dp-52)

Label: