7.230 KPM di Malra Terima BST Migor - BS BPNT, Ini Harapan Bupati Hanubun

Asisten Admistrasi Umum Setda Malra Martinus Mon mewakili Bupati M. Thaher Hanubun saat menyerahkan bantuan

Langgur, Dharapos.com
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Maluku mulai menyalurkan  Bantuan Sosial Tunai (BST) Minyak Goreng (Migor) dan Bansos BPTN/Sembako 2022.

Giat penyaluran berlangsung di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal Langgur, Senin (18/4/2022).

Asisten Admistrasi Umum Setda Malra Martinus Mon mewakili Bupati M. Thaher Hanubun menyerahkan bantuan dimaksud.

Bupati dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten Admistrasi Umum, menyampaikan bahwa BST Migor yang disalurkan ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat kepada daerah dimana tingginya harga bahan pokok tersebut sangat berdampak sampai ke Kabupaten Maluku Tenggara.

“Tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah untuk meringankan beban serta menjaga daya beli masyarakat dalam memasuki bulan Ramadhan dan masa Lebaran nanti. Terutama yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan sehar-hari, khususnya minyak goreng,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penerima BST Migor di Malra berjumlah 7.230 KPM yang juga sebagai penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.

BST Migor disalurkan untuk jangka waktu 3 bulan terhitung April, Mei dan Juni 2022 dengan indeks bantuan sebesar Rp100.000,- per bulan per KPM yang diterima sekaligus pada bulan April sebesar Rp300.000,-

Untuk  penyalurannya telah dilakukan oleh PT Pos Cabang Tual beberapa hari lalu di Ohoi Ohoijang, serta Ohoi Langgur, Wearlilir, Faan, Ibra, Sathean dan Ngabub.

"Pada hari ini untuk Kelurahan Ohoijang Watdek, Ohoi Watdek, Kolser, Loon, Kelanit, Ohoider Atas, Ohoidertawun, Sitniohoi, Dunwahan dan Letman, dan seterusnya sesuai Jadwal Pemerintah Daerah dan PT. Pos Cabang Tual," jelasnya.

Selain pemberian BST Migor, Pemerintah Pusat melalui Pemda Malra juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau Sembako Tahap 5 bulan Mei 2022 untuk 7.230 KPM yang penyalurannya melalui PT. Pos Cabang Tual sebesar Rp. 200.000,

"Sementara Tahap 4 dan Tahap 6 penyalurannya melalui PT. Bank Mandiri Cabang Langgur sebesar Rp. 400.000,- dalam bentuk Sembako di Agen E-Warung," katanya

Bupati  berharap, masyarakat penerima manfaat agar tidak melihat atau menilai dari besar kecilnya bantuan yang diberikan, tetapi sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah pusat dan daerah kepada warga untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Hanubun juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran PT Pos yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan kepada masyarakat dan berharap penyalurannya tepat waktu, tepat orang dan lancar.

"Kepada warga penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan yang telah diterima untuk membeli minyak goreng dan kebutuhan sembako," himbaunya.

Untuk diketahui, semua KPM diwajibkan sudah vaksin Covid-19 Tahap 1, Tahap 2 dan Booster.

Bagi yang belum melakukan vaksinasi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 serta Instruksi Bupati Malra Nomor 52 Tahun 2021 tentang Percepatan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, dikenai sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial juga penghentian pemberian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau denda.

Pantauan media ini sekitar  500 san orang penerima manfaat hadir dan menerima bantuan yang disalurkan  dan yang belum divaksin mendapatkan pelayanan vaksinasi selama kegiatan penyaluran berjalan.

Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Malra Adolf Teniwut S.IP serta pimpinan OPD setempat.

(dp-52)

Label: