Bupati Hanubun Beberkan Ini Saat Hadiri Sidang Klasis ke 45 GPM Kei Besar

Bupati M. Thaher Hanubun saat memberikan sambutan pada kegiatan Sidang Klasis GPM Kei Besar ke 45 di Ohoi Dangarat Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (24/4/2022)

Elat, Dharapos.com
– Seusai mengikuti rangkaian pentahbisan Uskup Diosis Amboina Mgr. Reno Ino Ngutra di Ambon pada Sabtu (23/4/2022), Bupati M. Thaher  Hanubun menyempatkan diri menghadiri kegiatan Sidang Klasis GPM Kei Besar ke 45 di Ohoi Dangarat Pulau Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (24/4/2022).

Persidangan ke 45 Klasis GPM Kei Besar tersebut mengusung tema “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu”.

Sementara sub tema : “Membangun Bereja Yang Memiliki Ketahanan dan Daya Juang Demi Kualitas Hidup Bersama di Tengah Pergumulan Pandemic Covid-19 dan Transformasi Digital”.

Bupati Hanubun menyampaikan apresiasi atas tema dan sub tema pada giat sidang kali ini, dikarenakan tema dan sub tema tersebut benar-benar relevan dan korelatif dengan kebijakan Pemerintah daerah yang konsen dalam penanganan pandemi Covid-19 maupun percepatan Transformasi Digital.

Ia kemudian membeberkan sejumlah program dan kegiatan yang sukses dikerjakan khususnya di Pulau Kei Besar. Termasuk pula yang sedang dalam proses menuju pekerjaan.

Salah satunya, berkaitan dengan penyediaan Jaringan Telekomunikasi berbasis Internet yang telah mencapai 80,12 persen di seluruh wilayah Malra dan secara khusus di wilayah Kei Besar mencapai 79,23 persen.

Pemda, lanjut Bupati, tidak hanya menghadirkan jaringan di wilayah Blank Spot tetapi juga penguatan jaringan pada wilayah yang jaringannya lemah. Hal ini terus diupayakan agar visi bersama di ruang digital dapat diwujudkan.

“Hingga saat ini Pemerintah Daerah Maluku Tenggara tinggal mengejar ketertinggalan di wilayah Kei Besar Utara Timur dan Utara Barat,” lanjutnya.

Bupati Hanubun juga menegaskan keterlibatan Gereja dalam mengusahakan Kesejahteraan bersama atau yang dalam bahasa Latin disebut sebagai Bonum Commune.

Kesejahteraan dimaksud tidak hanya bagi umat Kristiani semata, melainkan bagi seluruh umat manusia terlepas dari latar belakang agama apapun.

Hal ini juga merupakan ikhtiar jemaat Kristiani untuk menjadikan dirinya bermanfaat bagi sesama.

“Jadi, sesungguhnya Bonum Commune adalah ajaran paling hakiki dari semua agama yang ada di muka bumi. Yang dalam Islam disebut sebagai Rahmatan Lil Alamin yaitu mengusahakan kesejahteraan dan kebaikan bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah semata, melainkan Pemerintah Harus bergandengan tangan, bersinergi membangun kebersamaan. Dan khususnya dalam konteks ini, dengan Institusi Gereja Protestan Maluku di Tanah Kei untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Bupati Hanubun, Pemda telah benar-benar menerjemahkan dan mengimplementasikan keinginan untuk menghadirkan Pemerintah dalam mengusahakan kesejahteraan bersama.

"Hari ini, sedikit demi sedikit, pemerataan pembangunan mulai dapat dirasakan, ketimpangan antara Pulau Kei Besar dengan Pulau Kei Kecil mulai diperkecil yang ditandai dengan kehadiran listrik 24 Jam sebagaimana dirindukan masyarakat di Pulau Kei Besar ini,” terangnya.

Juga pihaknya terus mengupayakan percepatan pembangunan Jalan Lingkar Pulau Kei Besar yang telah diakomodir dalam RPJMN 2020 - 2024 yang telah mulai dikerjakan.

“Dan tahun ini akan ditambah lagi pengerjaannya," sambungnya.

Bupati Hanubu berharap doa dari seluruh umat agar pada 2024 nanti pekerjaan Jalan Lingkar Kei Besar tersebut rampung.

Begitu juga persoalan air bersih yang mulai dapat dirasakan oleh masyarakat Pulau Kei Besar secara merata.

“Semuanya itu kami upayakan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Maluku Tenggara baik di Pulau Kei Kecil maupun Pulau Kei Besar,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: