Bupati Hanubun Ingatkan 235 CPNSD Tak Menyimpang Dari Ketentuan

Bupati M. Thaher Hanubun saat acara penyerahan SK kepada 235 CPNSD lingkup Pemkab Malra, Selasa (19/4/2022)

Langgur, Dharapos.com
– Bupati M. Thaher Hanubun mengingatkan 235 calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Ia  berharap para  CPNS ini pada saat bertugas nanti tetap menjaga idealisme dan terus menerus meningkatkan kapasitas dan kompetensi masing-masing.

"Janganlah dipengaruhi oleh sistem dan mekanisme yang menurut saudara menyimpang dari kaidah, Norma dan ketentuan yang berlaku serta hendaknya menjadikan SKPD saudara sebagai organisasi pembelajaran dimana saudara-saudara dapat berkontribusi dan memperoleh transfer pengetahuan,” demikian disampaikannya saat acara penyerahan SK CPNSD yang berlangsung di aula kantor Bupati setempat, Selasa (19/4/2022).

Bupati juga menyampaikan beberapa hal penting lainnya, dimana para CPNS diingatkan soal profesi PNS adalah profesi pengabdian.

“Hal ini sangat penting saya ingatkan karena adanya kecenderungan dan motivasi dari setiap lulusan lembaga pendidikan dan Perguruan Tinggi menjadi PNS hanya didasarkan pada motif ekonomi dan status sosial semata,” bebernya.

Bupati juga menyentuh soal kedudukan PNS yang pada prinsipnya adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang tentunya berkewajiban melayani masyarakat.

Ketatnya mekanisme sistem pengawasan yang diterapkan saat ini serta semakin tingginya daya kritis masyarakat mendorong PNS harus bekerja secara profesional dan akuntabel.

“Untuk itu sebagai PNS, saudara-saudara harus mengetahui dan memahami tentang dokumen perencanaan RPJMD, RENSTRA serta tugas dan fungsinya pada setiap Unit Kerja masing-masing. Sehingga PNS tahu tentang apa yang dikerjakan dan kepada siapa dia harus bertanggungjawab," tekannya.

Hal ini penting karena fenomena saat ini adalah kecenderungan PNS mau bekerja kalau diperintah serta tidak ada daya kreasi dan inovasi untuk mengembangkan organisasi.

Bupati juga meminta seluruh CPNS untuk belajar dan harus tahu tentang Tata Naskah Dinas.

“Sebenarnya hal ini kita nilai sederhana, tapi dalam keseharian bekerja,  sangatlah penting dan jarang dipahami dengan baik oleh seluruh PNS,” sambungnya.

Satu lagi penekanan Bupati soal budaya malu.

“Dalam bekerja PNS harus dapat mengembangkan budaya malu. Karena dengan begitu, setiap PNS akan meningkatkan kompetensi dan rasa tanggungjawab terhadap apa yang mestinya dikerjakan,” imbuhnya.

Bupati Thaher juga menjabarkan soal kompetensi yang jadi modal bagi setiap PNS untuk dapat mengembangkan kariernya dengan baik, bukan karena pertimbangan subyektifitas tertentu.

“Capaian kinerja saudara bilamana baik maka tentunya akan diimbangi pula dengan promosi dan pengembangan karier, sebaliknya kalau dinilai buruk akan berdampak pada demosi dan karier saudara kedepannya,” tandasnya.

Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Bupati tegaskan agar memanfaatkan kemampuan dan tenaga CPNS ini dengan sebaik- baiknya, di setiap Unit Kerja agar diserahi tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kompetensinya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara atas keberhasilan yang telah dicapai hingga dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS. Dan selanjutnya berperan dalam sistem administrasi pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: