Harga Mitan di Malra Akan Ditetapkan, Besarannya Sesuai Jarak

 Kepala Dinas Perindag Naker Malra M. Jabkenyanan

Langgur, Dharapos.com
– Harga minyak tanah (mitan) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) bakal ditetapkan secara resmi.

Hanya saja terkait besaran harganya disebutkan bervariasi sesuai jarak tempuh.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja setempat M. Jabkenyanan kepada pers usai pembukaan Pasar Murah di areal kantor Bupati setempat, Selasa (26/4/2022).

“Harga BBM jenis minyak tanah akan segera ditetapkan dan seusai dengan jauh dan dekatnya per kecamatan,” ungkapnya.

Jabkenyanan kemudian merincikannya.

Untuk wilayah Kei Kecil di jual dengan harga Rp3500 per liter. Sedangkan untuk Pulau Kei Besar harganya per liter sebesar Rp4500.

Sementara untuk wilayah Kei Besar Utara Timur ditetapkan dengan harga Rp5000 per liter.

“Termasuk untuk wilayah pulau-pulau itu dijual dengan harga yang sama Rp5000 per liter dikarenakan jangkauannya yang agak jauh dan diperlukan biaya sehingga harga yang ditetapkan minimalnya seperti begitu,” rincinya.

Terkait penjual eceran, lanjut Jabkenyanan, tidak perlu lagi menjual minyak tanah.

"Jadi, untuk penjual eceran tidak perlu lagi menjual minyak tanah karena kita akan berikan status mereka sebagai pangkalan,” lanjutnya.

Jabkenyanan menambahkan  semua biaya yang dihitung  pihaknya disesuaikan dengan jangkauan baik jauh maupun dekatnya satu wilayah.

“Dengan demikian tidak ada lagi yang memainkan harga minyak tanah lagi meskipun harganya dimainkan untuk mencari keuntungan karena semuanya sudah diperhitungkan didalam harga yang ditetapkan Pemda,” tambahnya.

Jabkenyanan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Bupati M. Thaher Hanubun terkait harga mitan dimaksud agar dalam waktu dekat segera ditetapkan.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan Pertamina sehingga minyak yang disalurkan langsung dari Pertamina masuk ke agen-agen dan juga ke pangkalan,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: ,