MoU dengan Kejari Tual, Bupati Hanubun : Supaya Pemerintah Ini Bersih dari Tindak Korupsi

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun

Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan penandatanganan MoU kerjasama bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual.   

Teken MoU tersebut bertempat di aula Kantor Bupati setempat, Selasa (5/4/2022).

Momen ini dilaksanakan disela-sela pertemuan bersama antara Bupati dan Camat serta Kepala Ohoi pada Lingkup Pemerintah setempat.

Bupati M. Thaher Hanubun menegaskan bahwa dirinya bukan menakut-nakuti para kepala ohoi dengan kehadiran pihak Kejari Tual.

"Saya bukan menakuti kalian dengan menghadirkan Kajari dan staf disini tetapi dengan kehadiran mereka dan kerjasama ini kita bisa menjaga diri dan berhati hati dalam menggunakan anggaran daerah,” tegasnya mengingatkan.

Bupati kemudian menyinggung soal pemberhentian pejabat Ohoi berstatus PNS.

“Sudah ada pejabat Ohoi yang diangkat dari PNS telah diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan penyelewengan dalam jabatan yang diberikanya kepada yang bersangkutan,” bebernya.

Untuk itu, Bupati menilai betapa pentingnya momen penandatangan kerjasama ini dalam kaitannya dengan pengawasan anggaran.

“Supaya pihak Kejaksaan terus mengawasi penggunaan anggaran sehingga Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara bersih dari semua tindak Korupsi,” tukasnya.

(dp-52)

Label: