Pemkab Malra Gelar Rakoor Percepatan Pembangunan Daerah, Kerjasama dengan Bappenas

Momen pelaksanaan Rakoor Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara di Jakarta, Jumat (1/4/2022)  

Langgur, Dharapos.com
– Bupati M. Thaher Hanubun memprakarsai pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional R.I.

Rakoor dimaksud dalam upaya percepatan realisasi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasonal tahun 2020 - 2024 yang berkaitan dengan Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Rakoor berlangsung pukul 14.00 WIT bertempat di Ballroom Hotel Century Park, Jumat (1/4/2022).

Peserta dari Kabupaten Malra dipimpin langsung oleh Bupati Hanubun.

Turut hadir Wakil Bupati Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si serta seluruh pimpinan OPD Malra.

Sementara dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI dihadiri  Dr. Velix V. Wanggai, SIP, MPA Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, PhD (hadir secara virtual), Deputi Bidang Pengembangan Regional, Abdul Malik Sadat Idris, ST, M.Eng Direktur Pengairan dan Irigasi, Ika Retna Wulandary, ST, M.SC PLT Direktur Regional III Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS RI serta Ahmad Zainudin. S.Sos, MA Koordinator Bidang Jalan Direktorat Transportasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS RI.

Rakoor bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dengan Rencana Pembangunan Nasional sebagaimana dijabarkan dalam RPJMN 2020-2024.

Poin-poin strategis yang dibahas terkait dengan Realisasi Percepatan Jalan Trans Pulau Ket besar sepanjang 101,6 km, Pengembangan Sektor Potensial di Bidang Perikanan Kelautan serta Bidang Pariwisata sebagai sektor Unggulan Daerah selain sektor pendukung lain yang berhubungan dengan Konektivitas dan Infrastruktur.

Bupati Hanubun dalam paparanya menyampaikan harapan kiranya, target pembangunan sebagaimana telah dituangkan di dalam RPJMN 2020-2024 serta kebijakan Afirmasi lainnya untuk Kabupaten Maluku Tenggara dapat direalisasikan.

Untuk diketahui, Kabupaten Malra memiliki posisi strategis sebagai bagian Integral Negara Kesatuan RI.

Kabupaten Malra telah ditetapkan sebagai Wilayah Perbatasan Negara sesuai Perpres 33 Tahun 2015 dan Perpres 18 Tahun 2020 dan Pulau Kei Besar (Nuhu Yut) ditetapkan sebagai Pulau-pulau Kecil Terluar sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2017.

Dalam Perpres 18 Tahun 2020, ditetapkan Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Koriodor Pemerataan Pembangunan Nasional dan Major Project Jalan Trans Pulau Kei Besar.

(dp-52)

Label: