Pemkab Malra – Kejari Tual Teken MoU Bidang Intelejen dan Datun

Momen penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (5/4/2022)

Langgur, Dharapos.com
- Bupati M. Thaher Hanubun melakukan penandatanganan MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual.

Teken MoU tersebut berlangsung di kantor Bupati setempat, Selasa (5/4/2022).

Turut menyaksikan momen tersebut, Ketua DPRD Malra, Staf Ahli, Asisten Sekda serta seluruh Camat dan Kepala Desa (Ohoi) di wilayah itu.

Kepala Kejari Tual Dicky Darmawan, SH, MH menyampaikan tujuan dari MoU yang dilakukan ini bukan merupakan sesuatu yang menakutkan para Kepala Ohoi.

Tetapi sesungguhnya untuk meluruskan jalan-jalan yang tidak benar sehingga sistem pengelolaan desa dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

"Sehingga pemerintahan dalam desa dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan, serta menjelaskan tugas dan fungsi Jaksa terlebih khusus pada bagian inteljen dan perdata tata usaha Negara (Datun)," terangnya.

Kejari Tual, lanjut Dicky, tetap mendukung program Pemkab Malra.

Pihaknya pun berharap agar seluruh kepala ohoi juga SKPD untuk tetap mendukung program pemerintah setempat.

Sementara Bupati Hanubun, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Tual atas dukungan yang baik sehingga telah melakukan MoU dengan Pemkab Malra.

Ia berharap agar semua kepala ohoi tetap mendukung program yang telah dilakukan sehingga ketika ada kegiatan sosialisasi dari pihak Kejari Tual ke ohoi harus didukung dengan baik.

"Jadi harus didukung, jangan menghindari," tegasnya.

(dp-52)

Label: