Usai Pengawasan di SBT, 2 Hal Ini Jadi Sorotan Komisi I DPRD Maluku

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena

Ambon, Dharapos.com
- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena memaparkan dua hal yang menjadi sorotan pihaknya ketika melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Dua hal yang dimaksud yakni terkait Pemilihan Kepala Desa (Kades) atau Negeri yang hingga saat ini masih belum dilaksanakan Pemerintah daerah setempat serta terkait pelayanan publik yang dinilai lesu.

"Masih ada negeri, dan desa administratif di SBT yang belum memiliki kades definitif. Disana sementara yang menjadi karateker desa-desa adminstratif itu masih ASN yang notabene guru dan pegawai-pegawai yang lain," beber Alimudin di Ambon, Selasa (5/4/2022).

Dikatakannya, hal ini tentu berdampak bagi kerja-kerja ASN bersangkutan.

Oleh karena itu, pemilihan Kades harus segera dilakukan sehingga desa konsen untuk melakukan pelayanan bagi masyarakatnya.

"Basis pelayanan pemerintahan dan pembangunan itu kan ada di desa. Kalau desa sudah memiliki Kades Definitif tentu mereka akan konsen untuk melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing," tegasnya.

Selain itu, Politisi asal Partai Gerindra ini juga menyebut pelayanan publik di SBT sangat terlihat lesu.

"Ombusdman dan beberapa lembaga telah mengeluarkan rilis bahwa pelayanan publik SBT itu buruk di beberapa tahun belakangan ini. Untuk itu, kami mendorong Pemda untuk secepatnya melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II yaitu Kepala Dinas agar mereka juga punya gairah dalam bekerja melayani masyarakat di daerah itu," tuturnya.

Alimudin  menandaskan, sesuai dengan penjelasan Kepala BKD, dari 23, kurang lebih OPD dan Dinas disana hanya 17 yang masih PLT.

"PLT kewenangannya terbatas juga dan orang merasa ada ketidakseriusan dalam bekerja. Untuk itu kita meminta kepada Bupati SBT agar segera melakukan pelantikan atau reformasi birokrasi di jajarannya sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan baik," pungkas Alimudin.

Untuk diketahui di Kabupaten SBT terdapat 189 desa dengan rincian 49 Desa Adat, dan 140 Desa administratif.

Dan dari sekian banyak desa, ada beberapa yang belum memiliki Kades Definitif.

(dp-53)

Label: