Ngeri! Tabrak Pembatas Jalan, Kaki Pengendara Motor di Ambon Putus

Kondisi motor yang dikendarai Roland Mahulette (18), warga Latuhalat (Mercusuar) kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas Jalan Desa Ery, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Kamis (5/5/2022), sekitar pukul 20.10 WIT.

Ambon, Dharapos.com
- Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas Jalan Desa Ery, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Kamis (5/5/2022), sekitar Pukul 20.10 WIT.

Pengendara yang diketahui bernama Roland Mahulette (18), warga Latuhalat (Mercusuar) tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, hingga menabrak pembatas jalan serta mengakibatkan dirinya mengalami luka berat hingga putus kaki.

Demikian penyampaian Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda. Moyo Utomo dalam rilis yang diberikan kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

"Pada awal kejadian pengendara SMRD Yamaha Jupiter MX tersebut bergerak dengan kecepatan yang cukup tinggi dari arah Desa Latuhalat hendak menuju ke Arah Desa Amahusu. Setibanya di TKP, pengendara SMRD tersebut tidak dapat mengendalikan laju kendaraan nya sehingga langsung menabrak Pembatas Jalan yang berada di sebelah kiri jalan di lihat dari arah Desa Latuhalat," ungkap Moyo.

Ia menandaskan, akibat dari kecelakaan ini Roland Manuhuttu mengalami luka berat sehingga langsung di larikan ke RSUD Haulussy Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara mengalami luka berat, sehingga langsung di larikan ke RSUD Haulussy Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan medis," tutupnya.

Adapun tindakan Kepolisian yakni, menerima Laporan, turun dan Olah TKP, mencatat identitas serta Memotret Pengendara SMRD di RSUD Haulussy, serta mengamankan Barang Bukti (BB) di Polsek Nusaniwe.

(dp-53)

Label: