Pemkab Malra Kembali Raih Opini WTP BPK RI Untuk Ketujuh Kalinya


Langgur, Dharapos.com
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra). 

Opini WTP tersebut diberikan terhadap laporan keuangan tahun 2021.

Rilis pers yang diterima media ini, Rabu (20/5/2022) menyebutkan raihan Opini WTP yang untuk ketujuh kalinya berturut-turut bagi Pemkab Malra diterima Bupati setempat, M Thaher Hanubun secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (19/5/2022).

"Capaian ini menjadi bukti kerja keras Pemerintah Kabupaten Malra dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya," ungkap Bupati Hanubun dalam pernyataannya, di Langgur, Jumat (20/5/2022).

Laporan Keuangan Pemkab Malra sudah menjadi langganan meraih opini WTP sejak 2014 lalu.

Dijelaskan Bupati Hanubun, pihaknya dalam mengoptimalkan dan menyajikan laporan keuangan dari tahun ke tahun telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan mendasar Pemkab Malra tujuh tahun berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI.

Atas capaian ini, Bupati Hanubun mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pada lingkup Pemkab Malra yang terus berupaya bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia berharap raihan opini WTP dapat kembali dipertahankan Pemkab Malra di tahun mendatang.

"Bahkan tentunya ke depan lebih baik lagi dalam segala bentuk pengelolaan keuangan negara," tandas Bupati Hanubun.

(dp-52)

Label: ,