11 Pejabat Lingkup Polres Aru Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolres AKBP Sugeng Kundarwanto, SH saat memimpin proses sertijab bertempat di aula Ursia Urlima Mapolres Aru, Jumat (10/6/2022)

Dobo, Dharapos.com
– Sebanyak 11 pejabat di lingkup Kepolisian Resort Kepulauan Aru jalani proses mutasi.

Serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres AKBP Sugeng Kundarwanto, SH berlangsung, Jumat (10/6/2022) di aula Ursia Urlima Mapolres setempat.

Mutasi dilakukan atas dasar surat telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/192/VI/KEP./2022.

Berikut daftar lengkap 11 pejabat lingkup Polres Aru yang dimutasi.

AKP Syafrudin Buamona yang sebelumnya menjabat Kabag Logistik dimutasikan sebagai Pama Polres Aru dalam rangka Pensiun.

AKP R. Bembuain (Kasat Binmas) dimutasikan sebagai Kabag Logistik Polres Kepulauan Aru.

IPTU Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K jabatan Kasat Reskrim dimutasikan sebagai Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah dan IPTU Ferizal Kasat Intelkam dimutasikan sebagai Kabag BIN OPS Polres Maluku Tengah.

Kemudian, AKP Pieter Johannis Louhenapessy selaku Kasat Resnarkoba dimutasikan sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Maluku,

IPDA Idham Hanifar, S.Tr.K yang sebelumnya menjabat Kapolsek Aru Tengah dimutasikan sebagai Pama Polres P. Ambon & Pp Lease diarahkan sebagai Wakapolsek Baguala.

Selanjutnya, IPDA Arie Satria Putra, S.Tr.K selaku Kapolsek Aru Utara dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Tengah.

IPTU Hanok Pelatu, jabatan Sabubbag Bekpal dimutasikan sebagai Kasat Binmas, IPTU Penma Kapolsek Pulau-Pulau Aru dimutasikan sebagai Kasat Samapta.

IPTU Leonard Siwabessy, S.Sos Kasat Samapta dimutasikan sebagai Kapolsek Pp Aru, IPDA Louis Titawano Kapolsek Aru Selatan dimutasikan sebagai Pama Polres Kepulauan Aru dan IPDA Zainal Abidin KA SPKT dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Selatan, sedangkan IPDA Holmes Juan D. Batubara, S.Tr.K Kaur Bin Ops Satreskrim dimutasikan sebagai Kapolsek Aru Utara.

Selain itu, AKP Jandri F. Alfons, S.Sos jabatan lama Kabag Ops Polres Kepulauan Aru dimutasikan menjadi Kabag Ops Polres Buru Selatan dimutasikan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: ST/193/VI/KEP./2022.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, sertijab tersebut merupakan wujud komitmen Polri di seluruh wilayah Polda Maluku terkait dengan penempatan jabatan strategis yang di pandang perlu.

Dikatakan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam suatu organisasi, juga bentuk perhatian dari pimpinan.

 "Saya selaku pribadi maupun kesatuan mengucapkan terima kasih yang mana telah membantu saya dalam menjalankan tugas masing-masing dengan penuh loyalitas yang rekan-rekan lakukan dalam menambah kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan kasus, administrasi dan lain sebagainya," ucapnya.

Dimana pun ditempatkan, maka personel harus siap untuk menjalankan tugas di tempat baru dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, tambah Kapolres, selalu minta ridho Allah agar dalam menjalankan tugas selalu mendapat petunjuk dalam mengabdi kepada negara dan dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Jagalah selalu nama baik institusi ini dimana pun rekan-rekan ditempatkan di tempat tugas yang baru," pesannya.

(dp-31)

Label: