Ketua YPT-RLS Resmi Umumkan UNLESA, Begini Komposisi Pimpinan Struktural

Universitas Lelemuku Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki-Dharapos.com
- Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS)  Policarpus Lalamafu, mengumumkan keempat Sekolah Tinggi di bawah naungan Yayasan yang dipimpinnya telah resmi menjadi Universitas.

Nama Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) itu resmi berdasakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 407 /E/0/2022 tertanggal 8 Juni 2022.

"Sejak usulan kami pada Maret 2021 sampai hari ini kurang lebih 1 tahun,  baru kami mendapatkan ijin pendirian Universitas Lelemuku" ujar Lalamafu kepada Dharapos.com di Saumlaki, Sabtu, (11/6/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengabungan 4 sekolah tinggi yaitu  STIESA, STIAS, STKIP, dan STIH Saumlaki itu atas program akselerasi pengabungan dan penyatuan perguruan tinggi bagi yayasan-yayasan yang memiliki lebih dari 1 perguruan tinggi.

'Karena kami punya 4 perguruan tinggi, kami ikut sertakan dalam program akselerasi pengabungan dan penyatuan perguruan tinggi yang didanai oleh pemerintah untuk mengikuti program itu,” jelas Lalamafu.

Aktivitas mahasiswa, lanjut dia, tetap berjalan seperti biasa dimana sekolah tinggi menjadi universitas yang di dalamnya itu ada 12 bidang studi tak mengalami perubahan sedikit pun.

"Yang berbeda cuma pimpinan strukturalnya saja karena para ketua sekolah tinggi semuanya telah di rombak habis dan sekarang sudah dibentuk komposisi untuk pimpinan Rektorat,” tandasnya.

Pengresmian dan pelantikannya  direncanakan akhir bulan ini atau di awal bulan Juli. Dan pihak Yayasan sedang melakukan kordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menghadiri peresmian Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA).

Ketua YPT-RLS Policarpus Lalamafu (tengah) saat memberikan pernyataan pers 

Sementara untuk rektor sampai saat ini belum di ketahui. Yayasan belum mengumumkan secara terbuka siapa rektornya.

"Rektornya akan ditentukan dan  umumkan pada saat peresmian universitas," kata Lalamafu.

Mekanisme perekrutan atau pemilihan rektor biasanya ada kuota 65 persen dan 35%, di yayasan maupun mekanisme di tingkat senat.

"Pimpinan yayasan terdiri dari pengurus maupun pendiri sehingga pimpinan yayasan pun harus berkoordinasi dengan pendiri, pembina,  untuk mendapatkan kepastian sekalipun badan pengurus yayasan mengeluarkan SK," tandasnya.

Lalamafu menyatakan, rektor UNLESA nanti adalah orang-orang yang dinilai secara cermat oleh yayasan memiliki kemampuan atau kompetensi tertentu untuk bisa mengamankan kepentingan universitas.

"Entah itu dari para pimpinan sebelumnya pada 4 sekolah tinggi ataukah komposisi yayasan semuanya nanti setelah kami koordinasikan dengan pendidik sendiri," tukasnya.

 

Pewarta : Novie Kotngoran