Pemkab Malra – PLN Tual Teken Mou, Lanjut Kerjasama Sebelumnya

Foto bersama seusai teken MoU

Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melakukan kerjasama dengan PT. PLN Cabang Tual.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Bupati setempat M. Thaher Hanubun dan Kepala PLN Persero Tual Alex Manuhua, Selasa (2/6/2022).

Bupati Hanubun dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kerjasama antara PLN dan Pemkab Malra sudah berlangsung selama  dua tahun.

"Sehingga apa yang sudah berjalan ini kita perpanjang lagi," terangnya seusai teken MoU.

Hasil Kerjasama tersebut terlihat khususnya pada wilayah  Kei Besar dimana  semuanya sudah teraliri listrik.

"Cuma tersisa dua ohoi yang sementara diusahakan untuk listrik segera masuk ke kedua ohoi tersebut," ungkapnya.

Di saat yang sama, Bupati Hanubun juga menyampaikan terima kasih kepada pihak PLN yang sudah bersinergi dan bekerjasama membangun Malra dalam hal kelistrikan.

Sementara itu, Kepala PLN Persero Tual Alex Manuhua mengatakan bahwa pada Mei lalu telah dilakukan pemasangan  listrik di Kei Besar.

Hal itu, merupakan kerjasama antara Pemda Malra dengan PT. PLN Persero dalam penyediaan infrastruktur.

"Jadi itu adalah sinergi dari upaya untuk bagaimana mensejaterakan masyarakat di Kei Besar dari sisi penerangan lampu. Dimana sebelumnya kita ketahui bersama bahwa di Kei Besar selama ini listrik menyala cuma 18 jam," akuinya.

Dengan demikian, sambung Manuhua, upaya dari pada Bupati Hanubun dalam hal ini sebagai kepala daerah Kabupaten Malra telah melakukan satu upaya yaitu menjalin kerjasama yang baik dengan PT. PLN (Persero) Cabang Tual.

Dirinya mengapresiasi langkah Bupati Hanubun dalam melakukan  pembangunan di Malra khususnya di Kei Besar.

Manuhua  menambahkan bahwa kerjasama dilakukan antara Pemkab Malra dengan PT.PLN Persero setelah sebelumnya terjalin hanya dua tahun.

“Dan ini dilakukan lagi untuk dua tahun berikutnya dalam rangka penyediaan infrastruktur lahan di Kei Besar dalam hal ini pengeringan pantai Elat,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: