Percepat Penurunan Stunting, Fasilitator TPK Bursel Ikut Pelatihan

Pelatihan bagi Fasilitator TPK Bursel yang berlangsung selama 2 hari, 2 - Juni 2022

Ambon, Dharapos.com
- Fasilitator tim pendamping keluarga Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah diberikan pelatihan guna memahami fungsi, peran, dan tugas sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Pelatihan yang dilakukan secara bersamaan dengan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini dilakukan selama dua (2) hari, 2 - 3 Juni 2022.

Hal ini diungkapkan Humas Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Deny Haumahu, dalam rilis yang diberikan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

"Peserta pelatihan berjumlah 27 orang terdiri dari 12 orang Bidan dari 6 Kecamatan, Ketua PC IBI Kabupaten Bursel, 1 orang peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel dan 13 orang dari unsur PKB dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru," ungkap Deny.

Dijelaskan, untuk Kabupaten Bursel, pelatihan berlangsung di Puskesmas Namrole, Kota Namrole dan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat Wa Jeny, SKM.

Sedangkan di Kabupaten SBB, pelatihan berlangsung di Hotel The Mitra Palace Kota Piru, dan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat Suhna Umayyah, S. SOS.

Dalam sambutannya, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Bursel Wa Jeny, SKM menyampaikan, resiko stunting di Indonesia mengalami pencapaian angka yang tinggi sehingga perlu dilakukan percepatan penurunan angka stunting

Foto bersama

"Resiko stunting di Indonesia mengalami pencapaian angka yang tinggi," tegas Jeny.

Menurutnya, salah satu peran yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting dan mensukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting melalui peranan TPK.

"Salah satu peran ntuk mensukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting yaitu melalui peranan Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan, Kader PKK desa dan Kader KB sehingga dapat melakukan tugas peran penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan pendampingan bagi Calon Pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak usia 0-59 bulan," tandasnya.

Untuk diketahui, fasilitator pelatihan berasal dari Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Susana C. Hengst dan Jino Tehusalawany, serta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku, Jean Tatipikalawan.

Diharapkan dari pelatihan ini, peserta yang dilatih akan menjadi fasilitator pada kegiatan orientasi Tim Pendamping Keluarga Tingkat Kecamatan pada wilayah Kabupaten Buru Selatan.

(dp-53)

Label: