Satu Anggota Polres Tual Kembali Dipecat, Ini Penyebabnya

Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K saat memberikan pernyataan pers

Tual, Dharapos.com
– Kepolisian Resort (Polres) Tual kembali melakukan tindalan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggotanya Bripka Jesly Donald Lempang.

Prosesi pemecatan Bripka Jesly Donald Lempang berlangsung di Mako Polres Tual, yang juga diikuti seluruh Satker, dan dibuka dengan menyanyikan lagu Hymne Mars Polri, Selasa (1/6/2022).

Keputusan pemecatan tersebut sesuai dengan Nomor Kep./171/V/2022 tenteng Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri berdasarkan kode etik dan profesi Polri

Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K menegaskan bahwa pemecatan tersebut sudah sesuai dengan putusan hukum dari pengadilan.

Dasarnya adalah pelanggaran kode etik sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 Pasal  11 Huruf C tentang Penyalahgunaan Narkotika

“Jadi, hari ini kita melaksanakan upacara PTDH kepada Bripka Jesly Donald Lempang sebagaimana berdasarkan pada Surat Keputusan Bapak Kapolda Maluku,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, yang bersangkutan juga dipecat karena melawan hukum serta mengkonsumsi Narkoba atau pengguna narkoba sehingga sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

“Dan keputusan melakukan pemecatan terhadap saudara Jesli sudah berdasarkam pada putusan pengadilan (Inkrah). Untuk itu kepolisian Resor Tual hanya menjalankan berdasarkan pada perintah,” tegasnya.

Bripka Jesli Donald Lempang dijatuhi hukaman pidana penjara selama 1 Tahun. Hanya saja, berdasarkan pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor I4 Tahun 2011 sehingga dirinya harus dikeluarkan dari Intitusi tersebut.

Selain Bripka Jesli yang mendapatkan PTDH, sebelumnya Polres Tual lebih dulu memecat tiga anggotanya yang telah lama kedapatan melakukan pelanggaran kode etik pada 2021 lalu.

Kapolres Dax pada saat yang sama juga menyampaikan bahwa semasa dirinya bertugas sebagai orang nomor satu di Polres Tual ini, sedikitnya sudah dua kali melakukan PTDH.

“Dan ini sangat buruk bagi citra Polri ke depan kalau dibiarkan,” tegasnya lagi.

Kapolres berharap dengan dilakukanya PTDH ini, seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar serta menjujung tinggi saptamarga.

(dp-52)

Label: