7 Fraksi DPRD Malra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD Malra resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Langgur, Dharapos.com
- DPRD Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Senin (18/7/2022) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua Dewan Minduchi Koedoeboen didampingi Wakil Ketua 1 dan 2.

Total 7 Fraksi di Parlemen setempat menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 oleh Pemerintah Daerah Malra.

Hal itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan dan Berita Acara oleh DPRD dan Pemda Malra yang diwakili masing-masing oleh Bupati M. Thaher Hanubun dan Ketua Dewan Minduchi Koedoeboen.

Bupati Hanubun dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk terus mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat Malra.

"Ke depan, peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat akan terus diupayakan Pemda," tandasnya.

Bupati mengakui pemikiran, pandangan dan harapan telah disampaikan oleh DPRD baik disaat pembahasan di tingkat komisi dengan OPD mitra, maupun dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran dan itu merupakan catatan penting bagi pihaknya untuk ditindaklanjuti.

"Kami memahami sungguh bahwa dalam melaksanakan fungsinya, lembaga ini juga mempunyai tanggungjawab untuk menjamin pengelolaan keuangan oleh Pemda telah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, efektif, dan tertanggung jawab," akuinya.

Lanjut Bupati, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 telah disetujui dengan total realisasi sebesar Rp915.802.055.165,79 atau 97,15 persen.

Dirinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisir sebesar Rp44.965.456.930,23 atau 65,05 persen, pendapatan transfer terealisir sebesar Rp856.287.855.062 atau 99,08 persen, serta lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp14.548.743.173,56 atau sebesar 157.14 persen.

Pada sisi belanja daerah APBD tahun 2021, realisasi belanja telah disetujui sebesar Rp906.393.498.418,95 atau 84.30 persen.

Rinciannya, belanja operasi terealisir sebesar Rp564.949.276.293,95 atau 94,89 persen, belanja modal terealisir sebesar Rp144.626.137.336,00 atau sebesar 51,25 persen, belanja tak terduga terealisir Rp750.000.000,00 atau sebesar 99,14 persen, dan belanja transfer terealisir sebesar Rp196.068.084.789,00 atau 99,61 persen.

Disisi pembiayaan juga telah disetujui DPRD yakni, selisih antara realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp9.408.556.746,84 serta realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp10.028.991.257,89.

"Maka, dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Malra tahun 2021 sebesar Rp19.437.548.004,73," pungkasnya.

(dp-52)

Label: